unescoworldheritagesites.com

Tindakan Tegas Kejaksaan RI Tahan Tersangka Johnny G Plate Mendapat Apresiasi - News

Azmi Syahputra, dosen hukum pidana Universitas Trisakti

: Tindakan tanpa kompromi atau tegas yang ditunjukan Kejaksaan Agung yang menjebloskan ke dalam tahanan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate terkati kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI senilai Rp 8,2 triliun diapresiasi dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

Menurut Azmi Syahputra, Kamis (18/5/2023), korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo cukup fantastis Rp 8,2 triliun lebih.  Keberanian dan ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, layak diapresiasi dan bisa dijadikan tauladan dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke depan.

Dalam kasus ini, kata Azmi, angka korupsinya  besar, apalagi dilakukan oleh menterinya sendiri. Oleh karenanya, Kejaksaan Agung harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku. “Apalagi yang menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri,” ujar Azmi Syahputra.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Insan Adhyaksa Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas di Tahun Politik

Atas dasar itu, kata Azmi Syahputra lagi, langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend Kejaksaan tumbuh positif, dimana saat ini insitusi Kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,” kata Azmi Syahputra.

Dosen ini juga mengatakan, dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate yang masih menjabat menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai bahwa Kejaksaan Agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Jangan Sekedar Cerobong Undang-undang

“Ini sekaligus dapat dikatakan proses transformasi Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja-kinerja nyata dan ketegasannya dalam memimpin institusi Kejaksaan Agung,” tutur Azmi Syahputra.

Barita Simanjuntak juga mengapresiasi ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani kasus-kasus korupsi, terlebih kasus korupsi di Kominfo yang sampai saat ini sudah menetapkan enam tersangka, termasuk Johnny G Plate.

Barita menilai pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyidikan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan Agung adalah langkah maju terukur dan profesional dan membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini. Semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Menurut Barita, dengan capaian ini Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Digitalisasi Orientasinya Peningkatan Pelayanan Publik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat