unescoworldheritagesites.com

Kasus Rihana Rihani, Sejumlah Kejanggalan Kasus Penipuan iPhone yang Melibatkan Si Kembar - News

Saudara kembar Rihana Rihani yang tersangkut kasus penipuan iPhone tertangkap PMJ  (Sadono )

:  Dalam video YouTube yang diunggah Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023), diketahui bahwa salah satu korban penipuan iPhone yang bernama Pungki saat ini ditahan di kepolisian.

Pungki, yang merupakan reseller iPhone dan memesan alat elektronik tersebut dari Rihana-Rihani, dilaporkan oleh reseller lain sejak 3 September 2022 ke kepolisian.

Pungki pun ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2022 dan resmi ditahan sejak 25 Mei 2023.Hal ini disampaikan oleh suami Pungki bernama Vicky.

Baca Juga: Si Kembar Rihana - Rihani Tertangkap Sembunyi di Apartemen, Apa Kata Ketua IPW?

Vicky merasakan sebuah keanehan di mana kasus yang menjerat istrinya begitu cepat bergulir, sementara itu kasus yang menjerat Rihana-Rihani seolah jalan di tempat.

"Kami sudah lapor jauh lebih dulu ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky.

Pasangan suami istri itu memesan 600 unit iPhone kepada Rihana-Rihani. Baru ada 453 unit yang sampai ke tangan Vicky dan Pungki, padahal mereka sudah membayar lunas.

Baca Juga: Kurnia Solihat : Polda Jabar Mampu Atasi Ganguan Kamtibmas di Jabar


Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat hal ini sebagai kasus yang memprihatinkan.

“Orang yang taat hukum, yang keberadaanya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu,” ucap Sugeng prihatin.

Menurut Sugeng, polisi tidak melihat kasus penipuan ini secara menyeluruh. Polisi gagal melihat bahwa Pungki juga merupakan korban. "Kepekaan polisi itu penting. Kalau aspeknya korban, (Pungki) jangan ditangkap atau ditersangkakan dulu. Kalau mens rea (sikap batin jahat) Pungki tidak ada, tidak boleh jadi tersangka," kata Sugeng.

Dibekingi polisi?

Hingga saat ini, polisi mengaku masih sulit melacak keberadaan saudara kembar tersebut. Namun, sebelum kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, ternyata ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.

Penipuan ini sudah dilaporkan oleh para korban sejak 2022, tetapi polisi baru bergerak setelah kasus viral pada pertengahan tahun 2023 ini, sebagaimana yang disampaikan IPW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat