unescoworldheritagesites.com

Sidang Gugatan Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Bakal Dilangsungkan Akhir Juli 2023 - News

Panji Gumilang

: Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo membenarkan gugatan perdata tersebut dan telah didaftarkan. “Benar itu gugatan,” kata Zulkifli, Jum'at (14/7/2023).

Penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, juga membenarkan ihwal gugatan kliennya. Namun dia belum mau merinci dalil-dalil gugatan.

Baca Juga: Sinopsis Unlocked (2017): Orlando Bloom Terlibat dalam Pertarungan di Balik Rahasia Negara

Di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat tertulis bahwa gugatan (perdata) Panji meminta Anwar Abbas untuk membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp1 triliun.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materiel sebesar Rp1 dan kerugian imateriel sebesar Rp1 triliun," demikian gugatan itu.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Panji Gumilang pada 6 Juli 2023. Sidang perdana akan dilaksanakan pada 26 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang akan dipimpin oleh Zulkifli Atjo selaku Ketua Majelis Hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe  sebagai anggota.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kirimkan ke Kejaksaan Agung SPDP Panji Gumilang

Menanggapi gugatan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang,  Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menilai sah-sah saja. Tetapi menurut dia gugatan tersebut salah alamat lantaran MUI diklaim tak pernah merugikan pihak Panji Gumilang.

"Sah-sah saja kalau Panji Gumilang menggugat. Tapi salah alamat karena tidak ada pernyataan yang disampaikan MUI," katanya.

 Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga sudah resmi menunjuk tim pengacara untuk menghadapi Panji Gumilang di PN Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). Puluhan advokat dipercaya untuk melawan tim kuasa hukum Panji Gumilang.

Baca Juga: UMKM Madu Trigona Bengkaung Lombok Barat, HBK Serahkan Bantuan 100 Juta

“Anwar Abbas Buya  resmi menunjuk tim pengacara dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP),” ujar Ketua Umum DPP FAP, M Ihsan Tanjung, Jumat (14/7/2023).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat