unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung dan Jampidsus Jebloskan ke Tahanan Bekas Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng - News

tersangka bekas Kajari Buleleng dan tersangka S

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak pandang bulu dalam hal pembersihan kasus korupsi dan gratifikasi.

Anak buah pun disikat apabila berindikasi kuat melakukan korupsi atau gratifikasi.

Apa yang dialami bekas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Bali,  inisial FR, salah satu bukti.

FR yang diduga terima gratifikasi Rp24 miliar lebih ditetapkan sebagai tersangka. Untuk menunjukan komitmen Jaksa Agung dan Jampidsus dalam hal penegakan hukum tanpa tebang pilih, FR langsung dijebloskan ke dalam tahanan.

Baca Juga: Soal Jaksa Nakal, Jamwas: Proses Pemeriksaan Sedang Berjalan

“Tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga FR dijadikan tersangka. Demi kepentingan penyidikan FR dikenakan status penahanan,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana, Selasa (1/8/2023).

Menurut Ketut Sumedana, selain FR, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Agung juga menetapkan pemberi gratifikasi yang juga Dirut PT Aneka Ilmu inisial S sebagai tersangka.

“Sebagaimana halnya FR, terhadap S juga dilakukan penahanan. FR di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan S di Rutan Kejari Jakarta Selatan,” tuturnya.

Baca Juga: Cerdas Cermat, Cara Museum NTB Hadapi LCCM Nasional

Mereka berdua dijadikan tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji kurun waktu  2006 – 2019 terkait pengadaan buku di Kabupaten Buleleng, Bali.

Modus FR seolah meminjam kepada CV Aneka Ilmu yang merupakan perusahaan percetakan dan penerbitan buku sebesar Rp13, 473 miliar selama 2006 – 2014.

“Peminjaman itu sesungguhnya modus untuk menutupi pemberian uang atau fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada FR,” ungkap Ketut.

Baca Juga: Satgas 53 Jangkau Seluruh Indonesia Untuk Tindak Oknum Jaksa Nakal

Dugaan itu didukung fakta bahwa sejak 2007, FR mengembalikan pinjaman modal tersebut. Namun, S tidak mau menerimanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat