unescoworldheritagesites.com

Soal Jaksa Nakal, Jamwas: Proses Pemeriksaan Sedang Berjalan - News

Gedung Kejaksaan Agung  (ilustrasi )

 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Ali Mukartono menyatakan pihaknya tak segan-segan menindak oknum Jaksa Nakal Kejati Jawa Tengah jika terbukti terlibat  melakukan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela dalam dugaan pemerasan Rp10 miliar terhadap pengusaha Semarang Agus Hartono (AH).

"Kalau terbukti ya segera kita proses, kita tindak tegas," tegasnya Jamwas Ali Mukartono saat dihubungi awak media via telepon selularnya, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN Oknum Jaksa Saat Jamwas Selidiki Dugaan Pemerasan

Kendati demikian, Jamwas mengaku dirinya belum diberikan laporan terkait proses pemeriksaan sejumlah oknum jaksa nakal Kejati Jateng yang kasusnya tengah diperiksa oleh anak buahnya.

"Saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana karena masih berproses, Mas. Saya juga belum dilapori oleh anak buah saya yang memeriksa adanya laporan itu karena saya baru pulang ada giat di Sumatera," katanya menambahkan.

Jadi gimana kesimpulannya?, tanya wartawan. "Nantilah, tunggu proses ya," ujarnya.

Baca Juga: Kapuspenkum Kejagung: Jaksa Kejati Jateng akan Dipidana bila Terbukti Lakukan Pemerasan

Ali Mukartono juga tidak bersedia menanggapi proses penetapan status tersangka AH, yang oleh Praperadilan PN Semarang dibatalkan. "Itu sudah masuk soal perkara, lebih baik tanyakan ke Sesjampidsus," elaknya.

Dari rangkaian persoalan itu Ali Mukartono meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri. Semua proses yang tengah dijalankan akan diumumkan secara terbuka. "Nanti setelah proses pemeriksaan, tentunya akan diumumkan oleh Pak Kapuspenkum," ujarnya.

Ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap para oknum jaksa nakal bila laporan pengusaha AH terbukti benar, Jamwas nenjawab diplomatis, "Saya aja belum dapat laporan, gimana mau jawab!".

"Intinya kasus itu masih berproses, jika terbukti benar pasti kita tindak," tutupnya.

Agus Sudah Diperiksa

Terkait dugaan pemerasan, AH mengaku sudah diperiksa pihak Jamwas Kejagung. Katanya, AH dikonfrontir dengan Koordinator Jaksa Putri Ayu Wulandari, pihak yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp10 miliar untuk dua kasus SPDP-nya.

"Pemeriksanya dari Jamwas Bapak Mustaming dan Pak Andri," kata AH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat