unescoworldheritagesites.com

Forwama Gelar Seminar Kerugian Perekonomian Negara pada Tindak Pidana Khusus - News

MA

: Forum Wartawan Mahkamah Agung  (Forwama) akan mengadakan seminar hukum bertajuk "Kerugian Perekonomian Negara pada Tindak Pidana Khusus", Jumat (4/8/2023)  di Hotel Luminor, Jalan Pecenongan 35 Jakarta Pusat.

Seminar hukum menampilkan dua pakar hukum sebagai nara sumber yakni Prof Dr Supandi SH MHum, hakim agung yang mantan Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, yang kini juga sebagai guru besar di Universitas Diponegoro (UNDIP). Juga Dr Yenti Garnasih SH MH,  pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Forwama Emil Simatupang menyebutkan, seminar ini merupakan agenda penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas menyikapi persoalan hukum yang dapat merugikan negara,

Baca Juga: Sita Eksekusi Aset Terpidana dan Terdakwa Korupsi untuk Meminimalisasi Kerugian Negara

Kesadaran masyarakat  terhadap hukum sangat penting karena yang menjalankan adalah masyarakat itu sendiri.

"Kami berharap seminar hukum ini nantinya dapat memberikan pencerahan bagi kalangan masyarakat, mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum bahkan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jajaran hukum terkait, dan semua itu akan dibahas secara mumpuni oleh pakar di bidangnya," katanya.

Seminar ini, menurut Emil, juga untuk memberikan pencerahan tentang tidak pidana korupsi terhadap kerugian negara pada tindak pidana khusus sehingga kita semua paham yang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat