unescoworldheritagesites.com

Ahli Perekonomian Negara; Kerugian Negara Akibat Impor Baja Rp 22,6 Triliun - News

sidang kasus korupsi impor baja dan besi

 

: Ahli perekonomian negara Rimawan Pradiptyo PhD menyebutkan total kerugian perekonomian dan kerugian negara atau keuntungan ilegal para terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 tidak kurang dari  Rp 22.605.381.411.194 atau Rp 22,6 triliun.

Hal itu dikemukakan Rimawan saat memberikan pendapat dalam siding kasus impor baja atas nama terdakwa Budi Hartono Linardi, terdakwa Taufiq dan terdakwa Tahan Banurea di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Rimawan Pradiptyo menjelaskan, kerugian perekonomian negara adalah kondisi dimana terjadi penurunan nilai aktivitas ekonomi akibat kesalahan alokasi sumber daya, baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja dari nilai yang seharusnya dapat dihasilkan oleh perekonomian.

Dia menyebutkan, elemen negara adalah sektor publik, sektor usaha dan sektor rumah tangga. Antara lain biaya finansial;  biaya fiskal;  biaya sosial. Biaya finansial adalah biaya yang menjadi beban rumah tangga atau sektor usaha, sementara biaya fiskal adalah biaya yang menjadi beban sektor publik atau dengan kata lain keuangan negara. Biaya sosial adalah gabungan dari biaya finansial (baik sektor rumah tangga dan sektor usaha) dan biaya fiskal, dengan kata lain adalah biaya yang ditanggung oleh perekonomian.

Baca Juga: Hakim Tolak Seluruhnya Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Impor Baja

Prinsip perhitungan yang dilakukan untuk mengukur besarnya biaya sosial korupsi dan keuntungan illegal dari kasus aquo adalah dengan menggunakan pendekatan minimum irreducible approach.

Pendekatan ini adalah upaya untuk menghitung biaya sosial korupsi dan keuntungan illegal secara konservatif, artinya nilai biaya sosial dan keuntungan ilegal minimal adalah sesuai hasil perhitungan.

“Tidak mungkin lagi lebih rendah daripada itu, namun sangat dimungkinkan lebih tinggi daripada perhitungan tersebut,” katanya. Perhitungan secara konservatif perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dampak terendah yang terjadi akibat korupsi aquo.

Hal serupa juga berlaku untuk keuntungan ilegal sehingga diperoleh hasil perhitungan minimal dari keuntungan para pelaku korupsi, dan sangat mungkin keuntungan riil yang diperoleh lebih tinggi daripada hasil perhitungan tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Aset Tersangka Terkait Korupsi dan TPPU Impor Baja

Untuk menghitung dampak korupsi baja impor ilegal (impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021) terhadap perekonomian dipilih analisis input-output untuk mengukur dampak korupsi impor baja ilegal.

Analisis input-output memberikan sistem transmisi yang jelas dan mudah diikuti tanpa menggunakan berbagai asumsi yang sering membingungkan bagi para pihak yang tidak mendalami ilmu ekonomi. Meski analisis input-output sederhana, mekanisme transmisi tetap mudah diikuti

Total kerugian keuangan pemerintah/negara akibat korupsi impor baja ilegal (impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d. 2021) adalah Rp1.060.658.585.069,- dengan rincian kontribusi kerugian keuangan pemerintah oleh beberapa perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat