unescoworldheritagesites.com

Kejati DKI dengan Lima Kejari Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,9 Triliun - News

Kejati DKI Jakarta

 

: Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berikut lima Kejaksaan Negeri (Kejari) di DKI berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara melalui  barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti sebesar Rp 1.909.184.863.905,- atau Rp 1,9 triliun lebih. Sedangkan penanganan penyidikan perkaras korupsi secara akumulasi sebanyak  34 kasus, dan terselesaikan sebanyak 22 kasus/perkara.

Kepala Kejati (Kajati) DKI Dr Reda Manthovani mengungkapkan hal itu saat menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022), di  kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dihadiri Wakajati DKI, Patris, para asisten, 5 Kajari, para koordinator, dan para Kasi. juga hadir Ketua Komjak Barita Simanjuntak.

Dalam Refleksi itu dipaparkan capaian kinerja berdasarkan tugas setiap bidang (satuan kerja) baik  yang ada di Kejati DKI Jakarta, dan di lima Kejari,  sejak Januari hingga Desember 2022.

Baca Juga: Diduga Pembagi-bagi Uang Korupsi Tak Ikut Diadili, Muara Karta Pertanyakan Kinerja Kejati DKI

Aspidsus Kejati DKI, Cahyo Jungkun mengatakan terkait perkara korupsi yang belum terselesaikan, dan semua perkara yang sudah masuk penyidikan akan dituntaskan penanganannya. Namun dalam penanganan perkara dibutuhkan prioritas penanganan, dan juga masih belum turunnya hasil audit dari BPKP.

Sementara bidang Pidum secara akumulasi sejak Januari hingga Desember 2022 menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPD) sebanyak 7886 perkara dan terselesaikan 100 persen. Sedangkan perkara Pidum yang mendominasi terjadi diantaranya kasus narkotika dan pencurian.

Kasus yang menarik perhatian publik diantaranya  kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus narkotika  yang menjadikan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka yang berkasnya sudah P-21.

Kurun  2022, juga ada 14 jaksa yang dilaporkan dan penanganan permasalahannya bidang Pengawasan, dan diselesaikan dengan pemberian hukuman ringan kepada 2 jaksa, sedang 1 tata usaha dan 4 jaksa. Sedangkan jenis perbuatan yang dilakukan adalah indispliner 1 tata usaha, 6 jaksa.

Baca Juga: Penyidik Kejati DKI Jebloskan Mafia Tanah RTH Cipayung ke Tahanan

Bidang Intelijen secara akumulasi melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 91 proyek yang dimohonkan 26 instasi pemohon, melakukan kegiatan penyuluhan hukum terhadap 15 kegiatan, juga berhasil mengamankan 17 DPO dari target kegiatan 49.  Selain itu juga berhasil melakukan penelusuran aset dari 7  dari target kegiatan 10.

Menanggapi hasil kinerja masing-masing bidang, Kepala Kejati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani, baik di lingkungan Kejati DKI maupun di wilayah kinerja Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta, memuji dan mengapresiasinya. Sebab, hasilnya sangat memuaskan dengan rata-rata 100 persen bahkan ada yang lebih.

“Terutama bidang Pidsus secara akumulasi yakni Kejati DKI Jakarta dengan lima Kejari berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara secara signifikan,” kata Reda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat