unescoworldheritagesites.com

Rumah Restorative Justice di Desa Saloan Tonga-Tonga, Kabupaten Samosir - News

Jampidum Fadil Zumhana saat meresmikan rumah RJ di Desa Salaon Tonga-tonga, Kabupaten Samosir

: Restorative Justice (RJ) yang kemudian berkembang menjadi rumah Restoratif Justice sesungguhnya bermuatan perdamaian yang dikandung ada istiadat. Oleh karena RJ lebih mengedepankan perdamaian yang sama-sama diterima pihak bertikai.

Oleh karena itu dipandang perlu untuk terus mengembangkannya. Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Dr Fadil Zumhana SH MH, saat meresmikan rumah Restoratif Justice (RJ) atau prasasti situs budaya Toguan Nagodang di Desa Saloan Tonga-Tonga, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Peresmian prasasti itu sendiri sebagai simbol semangat penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif. Maka itu, Jampidum Fadil Zumhana mengajak semua pihak bersama-sama menjaga, merawat, dan mengembangkan eksistensi rumah RJ ini. “Semua kita diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat soal keadilan ini,” ujar Fadil.

Baca Juga: ST Burhanuddin: RJ Berkembang Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Umum

Dia menyebutkan, semangat penegakan hukum di Indonesia dengan pendekatan yang restoratif atau memulihkan terus mengalami perkembangan yang positif. Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum dihadapkan pada tugas berat untuk tidak hanya mematuhi aspek-aspek hukum formal, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai moral dan etika dalam upaya penegakan hukum.

Jampidum Fadil Zumhana menyebutkan, peran jaksa tidak hanya sebatas mengikuti peraturan hukum yang ada, tetapi juga harus mampu menggabungkan interpretasi hukum dengan nilai-nilai kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

“Penting untuk mengambil contoh dari semangat Jaksa Agung, Pak Prof Dr ST Burhanudin, yang terus mendorong penegakan hukum yang dilandasi oleh hati Nurani dan humanis,” tuturnya.

Baca Juga: Berkat RJ, Susul Menyusul Tersangka Tidak Sampai Dijatuhi Hukuman

Menurut Fadil, kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi teladan dalam menghidupkan kembali peran tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk bekerja sama dalam penegakan hukum, terutama para jaksa, dalam proses penegakan hukum yang memiliki fokus utama pada pencapaian keadilan substansial.

“Rumah RJ adalah rumah kita bersama, simbol bagi para pencari keadilan, sehingga tolong jaga, rawat dan tumbuh kembangkan eksistensinya, agar rumah RJ dapat terus berkontribusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pinta Jampidum.

Dia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi dan memperteguh semangat dalam hal: Memperkenalkan keadilan restoratif menjadi pembaharuan dalam hukum pidana yang memanusiakan manusia; Mengasah kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh kekeluargaan dan pemaaf; Mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan akan hukum itu sendiri, serta menciptakan ketertiban dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum, kearifan lokal dan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Demi Anak Curi HP, Ade Rangga Akhirnya Peroleh Kebebasan Di Rumah RJ

Manakala menyelesaikan perkara tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restorative, Fadil menekankan, kembali pemulihan pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan merupakan suatu kebutuhan hukum masyarakat.

Dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan harus berbanding lurus dengan pembaharuan sistem peradilan pidana asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan serta dapat menetapkan dan merumuskan kebijakan penuntutan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, menggunakan pendekatan keadilan restoratif. “Serta meningkatkan kesadaran, kepatuhan hukum dan ketertiban dalam masyarakat sekitar,” tutur Fadil.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat