unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Sempurnakan Kurikulum Pendidikan Guna Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi Sejak Dini - News

sekolah kedinasan di lingkungan Kemenhub

 

: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan pendidikan antikorupsi pada seluruh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kemenhub. Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, Kemenhub menyempurnakan kurikulum pendidikan antikorupsi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, kejahatan korupsi di Indonesia saat ini sudah mengkhawatirkan karena terjadi hampir di seluruh bidang sosial kemasyarakatan.

Untuk itu, pendidikan anti korupsi harus dilaksanakan, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan sehingga seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) transportasi tidak melakukan korupsi.

"Dengan Pendidikan Anti korupsi ini saya sangat berharap bahwa akan timbul kesadaran dan rasa malu bagi seluruh Insan Transportasi jika melakukan korupsi," ujar Menhub di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: DPRD Bersama KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Lingkup Pemerintahan Kota Bandung

Untuk menyempurnakan kurikulum pendidikan antikorupsi, BPSDM Pehubungan menyelenggarakan Forum Group Discussion Pendidikan Anti Korupsi ”Memperkuat Tameng Integritas Generasi Penerus Insan Transportasi Melalui Desain Baru Kurikulum Anti Korupsi.”

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi bagi seluruh Pegawai dan Taruna Kementerian Perhubungan terkait dengan kampanye anti korupsi.

Salah satunya yakni pemilihan Duta Integritas di lingkungan BPSDM Perhubungan dengan menanamkan 9 nilai integritas yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Budi Karya Sumadi mengatakan, kejahatan korupsi berdampak pada perekonomian negara, kesejahteraan masyarakat, hingga akses terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga masyarakat.

Dalam rangka menekan korupsi di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh Kementerian dan Lembaga membangun system yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Salah satunya dengan penggunaan teknologi melalui penggunaan aplikasi seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lain yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN Harus Jadi Simbol Peradaban Antikorupsi

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah melakukan reformasi di sektor pelayanan publik dan perizinan dengan cara menyederhanakan birokrasi.

Dengan demikian, proses pelayanan dapat lebih cepat dan peluang tindak korupsi dapat diminimalisir. "Saya selaku Menteri Perhubungan mengimbau kepada seluruh jajaran di Kementerian Perhubungan agar dapat terus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahayanya tindak korupsi," kata Budi Karya Sumadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat