unescoworldheritagesites.com

Deklarasikan Kebijakan Penghimpunan Royalty Satu Pintu, LMKN Cetak Sejarah Baru: Bersatu Dan Pasti - News

Deklarasikan kebijakan penghimpunan Royalty Satu Pintu, LMKN cetak sejarah baru meneguhkan untuk bersatu dan pasti bagi anggota LMKN beserta stakeholdersnya  (AG Sofyan)

 
 
 
: Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah merampungkan Rapat Kerja (Raker) tahun 2022.
 
Raker ini juga menjadi awal perdana bagi 10 komisioner terpilih untuk periode tahun 2022- 2025 merapatkan barisan dan memantapkan konsolidasi organisasi.
 
Raker LMKN tahun 2022 yang dihelat di Hotel JS Luwansa Jakarta, 11-13 Juli 2022
diklaim telah mencetak sejarah penting. Bagaimana tidak?
 
 
Dalam raker tersebut, mereka sepakat membentuk sistem penghimpunan royalty “Satu Pintu” LMKN dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif)
 
Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti dengan deklarasi penghimpunan royalty “Satu  Pintu”.
 
Deklarasi sebagai bentuk pengejawantahan janji jiwa tersebut dibacakan oleh Sandec Sahetapy dari perwakilan LMK Pelari Nusantara dan Handry Noya, SH dari perwakilan LMK Prointim dan ditandatangani oleh seluruh LMK yakni: LMK Karya Cipta Indonesia (KCI), LMK Wahana Musik Indnesia (Wami), LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI), LMK Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (Pelari), LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) LMK Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (Pappri), LMK Anugrah Royalty Dangdut Indonesia (ARDI), LMK Anugrah Royalti Musik Indonesia (Armindo), LMK Star Musik Indonesia (SMI),LMK Performers Rights Society of Indonesia (Prisindo) dan LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (Prointim).
 
 
Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Dewan Pengawas LMKN dan 10 orang komisioner LMKN. Diantaranya lima orang komisioner dari perwakilan hak cipta yaitu, Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono. 
 
Kemudian lima Komisioner perwakilan hak terkait yaitu, Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Marcell Siahaan dan Yessy Kurniawan.
 
LMKN sebagai Lembaga bantu pemerintah dibawah langsung Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) yang membawahi 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia ini telah sukses melahirkan banyak kebijakan serta rencana kerja dari berbagai macam informasi, arahan, saran, usulan, isu, permasalahan dan lainya dalam sistem Collective Management yang dibahas secara detail dan medalam selama 3 hari tersebut (11-13 Juli 2022) oleh 10 orang Komisioner LMKN yang baru saja dilantik pada tanggal 20 Juni 2022. 
 
 
Acara pembukaan Raker LMKN 2022 sebelumnya secara resmi dibuka dan dihadiri langsung oleh Anggoro Dasananto selaku PLH Plt Direktur Jenderal  Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
 
Ketua LMKN Dharma Oratmangun menjelaskan rencana kerja LMKN 2022 yang telah dihasilkan pada Raker LMKN 2022 yang akan dijalankan sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah disepakati diantaranya adalah membentuk sistem penghimpunan royalty “Satu Pintu” LMKN dan LMK, membentuk badan pelaksana harian sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 9 Tahun 2022, menjalankan proses perlisensian dan penghimpunan royalty “satu pintu” LMKN dan LMK.
 
Kemudian membuat Strandart Operation Procedure (SOP) dalam hal lisensi, membuat target pencapaian lisesnsi pada tahun 2022, melakukan penambahan atau perubahan tarif royalty, merampungkan statute dan kode etik, membuat peraturan tarif royalty digital, dan membuat juklak distribusi.
 
 
Selain itu raker juga melakukan kerjasama dengan instansi penegak hukum (Polri, Kejaksaan, BANI, AKHKI, dan lain-lain), melakukan hubungan dengan lintas kementerian (Kemenpraf, Kominfo, Kemenkeu, Pemda-Pemda), memaksimalkan fungsi LMKN bukan hanya sebagai regulator namun juga sebagai mediator dalam bidang penghimpunan royalty.
 
Lalu melakukan peninjauan infrastruktur Information Technology (IT) dalam menunjang 
kinerja, otomasi transparansi keuangan LMKN dan LMK, melakukan kerjasama antarlembaga pada 3 ranah target sosialisasi (internal, publik, international).
 
Begitu juga melakukan Re-Branding Corporate identity LMKN, menetapkan duta LMKN yang juga merupakan komisioner LMKN (Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah).
 
 
"Kita semua bersepakat membentuk satu pintu penghimpunan royalty. Ini adalah era baru dan sejarah baru di Indonesia, bahkan juga di dunia," ujar Ketua LMKN Dharma Oratmangun dalam konpres dengan wartawan di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
 
Sebelumnya kata dia, para LMK melakukan penghimpunan royalty masing-masing. Maka saat ini telah diputuskan bersama dan dideklarasikan untuk penghimpunan royalty satu pintu yang kuat dan dipusatkan di LMKN.
 
"Dan selanjutnya LMKN akan mendistribusikannya kepada 11 LMK anggota dalam satu rumah LMKN," jelas Dharma.
 
 
Penyanyi sekaligus pencipta lagu senior tanah air ini menambahkan, dalam raker juga ditetapkan dua orang Duta LMKN yang juga merupakan Komisioner LMKN. 
 
"Duta LMKN tersebut yakni Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah yang tentu sudah sangat dikenal di publik dan memiliki kompetensi dalam tugasnya masing-masing dalam Duta LMKN," ucap Dharma.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, saat Pandemi Covid-19, para pemangku kepentingan di LMK berdampak pada capaian royalty.
 
 
"Syukur alhamdulillah sekarang sudah endemi, ada recovery. Potensi kita berharap naik. Penghimpunan royalty satu pintu itu juga untuk memudahkan pengguna dan stakeholders," ungkap Dharma yang juga Anggota Dewan Pakar Partai Golkar dan senior di PPK Kosgoro 1957 ini.
 
Ketua LMKN Dharma Oratmangun menegaskan raker perdana paska Komisioner LMKN dilantik, telah disepakati dan dideklarasikan membentuk sistem penghimpunan royalty “Satu Pintu” LMKN dan LMK dan membentuk badan pelaksana harian
Ketua LMKN Dharma Oratmangun menegaskan raker perdana paska Komisioner LMKN dilantik, telah disepakati dan dideklarasikan membentuk sistem penghimpunan royalty “Satu Pintu” LMKN dan LMK dan membentuk badan pelaksana harian (AG Sofyan )
 
Sementara itu, Wakil Ketua LMKN  yang juga ketua SC Raker LMKN  Bernard Nainggolan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini kepada Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang sangat membantu memfasilitasi berbagai macam hal.
 
Diantaranya, kata dia, telah memberikan fasilitas normatif melalui regulasi-regulasi seperti PP 56/2021 dan Permenkumham 09/2022 dan lainnya.
 
 
"Sehingga ini membuktikan negara hadir untuk selalu mendukung dan memiliki konsentrasi khusus terkait hak cipta dan hak terkait pada industri musik di Indonesia," ujar Bernard.
 
Bernard berkata, kesepakatan membentuk sistem penghimpunan royalty “Satu Pintu” merupakan sejarah baru Indonesia.
 
"Ini sejarah, negara lain banyak yang gagal untuk mempersatukan hal itu. Ini sejarah penting untuk hak cipta," tegas Bernard yang juga wakil dari pemerintah ini.
 
 
Bernard kemudian menjelaskan, kenapa harus ada Lembaga Manajemen Kolektif. Karena keterbatasan pemegang cipta dan pemegang hak terkait untuk mengetahui sejauh mana karyanya dipakai atau dimanfaatkan.
 
"Kehadiran LMK untuk memastikan lagu-lagu yang digunakan secara komersial," jelasnya.
 
"Coba bayangkan di cafe tidak ada lagu. Sekarang mencipta lagu menjadi investasi tersendiri. Kita berharap pemakai, pengguna musik membayar royalti. Kita menjadi mitra kerja sama antara pencipta lagu dan pengguna," imbuhnya.
 
Platform Digital 
 
Terkait perubahan platform digital, Bernard mengatakan, pihaknya sedang memikirkan bagaimana penghimpunan royalti ke platform digital.
 
 
"Sekarang kita lihat berseliweran di dunia digital. Mereka harus melakukan royalti. Itu penting buat LMKN sekarang ini. Beda dengan yang dulu. Kita harus berada di ekosistem digital," ujar Bernard
 
"Kita LMKN punya data, sistem informasi lagu dan musik. Ini basic untuk penghimpunan royalti. Yang membagi royalti bukan LMKN namun LMK yang 11 ke pemegang hak cipta. LMKN hanya bertugas melakukan penghimpunan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Duta LMKN Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah, sepakat akan berbicara ke berbagai pihak terkait penghimpunan royalty.
 
 
Sementara itu Komisioner LMKN Yessy Kurniawan mengatakan Malaysia bisa mengumpulkan Rp300 Miliar selama setahun.
 
"Indonesia, tentu potensinya besar karena size dan pasarnya juga besar sekali," ungkap Yessy 
 
Sementara itu Komisioner LMKN, Waskito menambahkan, transparansi menjadi suatu keharusan. Hal yang sensitif yang harus menjadi concern seluruh Komisioner LMKN untuk menguatkan kepercayaan anggota LMKN dan stakeholders.
 
  
"Era sekarang LMK harus terbuka kepada siapa pun. Saya ingin user itu tahu berapa yang dibayarkan untuk pemegang hak cipta. Semakin banyak diawasi, beban akan ringan. Kita dalam raker ini sepakat untuk transparan dan akuntabel," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat