unescoworldheritagesites.com

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan Penyidik Bareskrim Kasus Tewasnya Brigadir J - News

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J (Ilustrasi )

: Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Bharada E (Eliezer) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Nopriansyah Joshua Hutabarat) di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E yang merupakan sopir Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo langsung ditahan untuk diproses lebih lanjut.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum  Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di gedung Bareskrim Polri,  Rabu malam (3/8/2022). Dirpidum didampingi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Brigjen A Ramadhan.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Polri dan Kabareskrim Turun Langsung di TKP

Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Bharada E
Bharada E (Istimewa )

Hingga Rabu malam, kata Dirpidum sudah 42 orang diperiksa tim penyidik. Tim juga bermaksud memeriksa Irjen Ferdy Sambo Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: IPW Desak Kabareskrim Polri Tindak dan Proses Sponsor Judi Pada Klub Sepakbola Indonesia
Sebelumnya terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.

Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J merupakan personel Divpropam yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.

Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7/2022). Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud Md menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat