unescoworldheritagesites.com

ICW Mendesak KPK agar Keluarkan Ultimatum Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe - News

tersangka Lukas Enembe

 

: Lukas Enembe menguji konsistensi dan ketegasan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua. Dua kali dipanggil untuk diperiksa,  Lukas Enembe melalui penasihat hukumnya lagi-lagi menyatakan kliennya tengah menderita sakit.

Mengetahui Lukas Enembe tidak hadiri pemanggilan pemeriksaan KPK, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mendorong KPK agar bersikap tegas dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi.

Tidak hanya Jokowi,  Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendesak KPK segera mengirimkan ultimatum penjemputan paksa ke Gubernur Papua Lukas Enembe.

"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (27/9/2022).

Kurnia juga mendesak KPK melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rangka turut mengecek kesehatan Lukas membuktikan klaim yang menyebutkan kondisi kesehatan Lukas tengah menurun.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe Harus Tetap Jalan Sesuai Ketentuan Hukum Berlaku

"Apabila pendapat IDI berbeda dengan tim kesehatan saudara Lukas, maka tidak ada pilihan lain, proses hukum terhadap Gubernur Papua itu demi hukum harus dilanjutkan," tutur Kurnia.

ICW pun menyoroti sikap KPK yang sempat membuka peluang bakal menghentikan penyidikan terhadap Lukas jika tidak ditemukan unsur pidana. Hal itu menurutnya tak pernah dilakukan KPK di kasus lain.

Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan kondisi kesehatan yang belum membaik. Penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengklaim kliennya masih menderita sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.

"Syarat memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ujar Roy. Dia mengatakan seharusnya Lukas berobat lagi ke Singapura, namun tidak bisa karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

Baca Juga: KPK Minta Gubernur Lukas Enembe  Patuhi Panggilan KPK

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa  Lukas Enembe baik-baik," tutur Roy.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

KPK juga menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan. Termasuk transaksi dalam perjudian di kasino oleh tersangka Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat