unescoworldheritagesites.com

Terdakwa Diduga Penyuap Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo Segera Diadili - News

Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo

 

: Para penyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Kepastian itu diperoleh setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan sekaligus berkas perkara para penyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo ke Pengadilan Tipikor pada PN Semarang.

Para penyuap tersebut masing-masing penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

"JPU  KPK Palupi Wiryawan telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Slamet Masduki dkk sebagai pemberi suap untuk Bupati Pemalang ke Pengadilan Tipikor Semarang," tutur Plt Jubir  KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Pemalang Bersama Lima Anak Buah dan Seorang Pejabat Kemenkeu

Ipi menyebutkan, kewenangan penahanan keempat penyuap Bupati Pemalang tersebut secara otomatis beralih ke Pengadilan Tipikor/hakim Semarang.

Namun sampai saat ini, penyuap Mukti Agung tersebut masih ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana keempat penyuap itu.

Setelah pelimpahan berkas ke pengadilan, Ketua PN Semarang selanjutnya menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut. Berikutnya majelis hakim itu membuat penetapan jadwal sidang perdana pembacaan surat dakwaan dan seterusnya.

Baca Juga: Agar Pelayanan Warga Tak Terganggu, Ganjar Instruksikan Wabup Pemalang Ambil Alih Pemerintahan

 "Untuk persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan, tim jaksa masih menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim yang akan menangani kasus itu," tuturnya.

Penyidik KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat