unescoworldheritagesites.com

KPK Menerima Berbagai Pengaduan Dugaan Korupsi di Sektor Pendidikan - News

Ketua KPK Firli Bahuri

 

: Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai aduan dugaan korupsi di sektor pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Juga terkait pengelolaan keuangan; penerimaan siswa; pemilihan rektor; gratifikasi; pengadaan yang meliputi fee proyek; pengaturan atau rekayasa pengadaan; markup; hingga konflik kepentingan.

Selain itu, terkait pengelolaan aset atau barang milik negara merupakan salah satu dari sekian banyak dalam data pengaduan yang diterima KPK.

Firli menyoroti berbagai laporan dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi tersebut. "Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," ujar Firli saat menghadiri deklarasi pernyataan komitmen para pimpinan PTN dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi di Yogyakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Nama Bupati Waykanan Terdapat di Barang Bukti Perkara Suap Unila

"Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif," tuturnya.

Dia menyebutkan, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Sayangnya, saat ini masih ditemui berbagai masalah integritas pada sektor pendidikan. Oleh karenanya, KPK menginisiasi deklarasi komitmen para pimpinan PTN.

Deklarasi tersebut menekankan pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau Good University Governance (GUG). "Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin ditekan, aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non-akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa," harap Firli.

Itu artinya pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas serta antikorupsi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Maba Unila Diperkirakan Terjadi Pula di Beberapa PTN

Sementara itu, terkait dugaan korupsi di Universitas Lampung (Unila),  dosen hingga pejabat di Unila  diperiksa tim penyidik KPK  terkait aliran uang yang diterima oleh tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila atas penerimaan calon mahasiswa baru (maba) Unila tahun 2022.

Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa empat orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani. “Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali.

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Radityo Prasetianto Wibowo selaku swasta; Darlis Herumurti selaku Dosen Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS); Mualimin selaku dosen; dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila.

Untuk saksi Radityo dan Darlis, kata Ali, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan maba.

"Saksi Mualimin dan Budi Sutomo, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka KRM dari berbagai pihak," jelas Ali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat