unescoworldheritagesites.com

Murni, Ibunya dan Suami Terlibat Kejahatan Narkotik, Tiga Anak Kecilnya Terpaksa Diasuh Kakek - News

Murni saat bersaksi untuk kasus ibunya

 

: Ini ironi dan kepahitan hidup terkait penyalahgunaan narkotika. Ibu muda punya anak tiga masih kecil-kecil, Murni, Noer Asnita (ibu kandungnya), suami Murni, ditahan dan di bui karena mereka terlibat tindak kejahatan narkotika berbeda-beda dan berulangkali.

Dua teman Murni, Yanti dan Fatimah juga terseret dalam peredaran narkotika yang digeluti Murni. Mereka duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/11/2022).

Agenda sidang mendengarkan keterangan terpidana Murni, yang tengah menjalani hukumannya selama lima tahun enam bulan penjara ditambah denda.

"Bersaksilah apa adanya, toh kamu sudah dihukum dan tak berpengaruh lagi," demikian Ketua Majelis Hakim Deny Riswanto SH MH meminta Murni agar memberikan keterangan apa adanya saja.

Baca Juga: Dikirim Dari Teheran Jadi Pengedar Narkotika Di Jakarta, Dua WN Iran Masih Ngaku Tak Tahu Shabu

Anggota majelis hakim Sutaji SH MH pun bertanya, sejak kapan Murni mulai mengenal narkotika. Murni menyebutkan awalnya, tepatnya 2016 silam, suaminya mengajaknya menggunakan shabu. Setelah terbuai sesaat-sesaat, Murni pun naik pangkat menjadi pengedar.

"Jadi, sudah berapa kali Murni bertransaksi narkotika," tanya Sutaji. "Sudah tidak terhitung lagi Pak Hakim," jawab Murni terus terang.

"Sudah pernah jalani hukuman sebelumnya akibat kejahatan narkotik," tanya hakim. "Belum,  pernah memang ketangkap sebelumnya tetapi bisa diselesaikan secara 86," kata Murni berterus terang.

terdakwa Noer Asinta, Yanti dan Fatimah saat ikuti sidang
terdakwa Noer Asinta, Yanti dan Fatimah saat ikuti sidang

 

Mengapa ibu kandungmu sampai kamu libatkan, tanya majelis hakim lagi. Menurut Murni, awalnya ibunya memang menolak namun tidak tegas. Ketika diberi uang hasil transaksi narkotika tersebut ternyata diterimanya dan diterima lagi.

Ketika ada pesanan lima gram shabu oleh seseorang bernama Ali,  sementara Murni harus bepergian meninggalkan rumahnya, dipesankanlah kepada ibunya agar mengantarkan barang haram itu ke Yanti. Transaksi urung namun Noer Asnita, Yanti  dan Fatimag  ditangkap polisi. Ali yang memesan shabu menghilang pula dengan alas an belum bawa uang tunai hingga harus ke ATM terlebih dahulu.

Baca Juga: Belasan Pengedar Sabu Diringkus Polda NTB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat