unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Satgas Mafia Tanah Untuk Bekerja Maksimal - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja jajaran atas kinerjanya sepanjang 2022. Insan Adhyaksa telah mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga marwah dan citra institusi positif dan kian baik.

Kendati demikian, dia mengingatkan jangan terlena. Kinerja baik itu harus menjadi pemicu dan pemacu untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pencari keadilan.

“Wujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman. Selamat menyongsong Tahun Baru 2023, semoga menjadi tahun yang lebih baik bagi Insan Adhyaksa dalam menorehkan prestasi,” ujar Burhanuddin, Rabu (28/12/2022). 

Menurutnya, survei terbaru Indikator Politik Indonesia pada 27 November 2022, menunjukan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan mencapai 77,4 persen. Indeks ini meningkat dari rilis Agustus 2022 yang mencapai 75,3 persen.

Hasil jajak pendapat mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi dari Lembaga Survei Poltracking pada 8 Desember 2022 lalu, memposisikan Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya dengan raihan indeks 60,6 persen.

Baca Juga: Jaksa Agung; JPN Bakal Dampingi Pemerintah Apabila Digugat di MK Terkait KUHP Baru

“Mari bersama kita terus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada institusi Kejaksaan melalui pelayanan hukum yang responsif, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” tuturnya.

Jaksa Agung menyebutkan bahwa sejak 5 Desember 2022 Kejaksaan meluncurkan hotline pengaduan mafia tanah. Diterima 641 laporan pengaduan dari masyarakat.

Burhanuddin menginstrusikan kepada anggota Satgas Mafia Tanah untuk bekerja maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan output serta outcome dalam pemberantasan mafia tanah.

“Masalah tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Harus dihargai laporan pengaduan masyarakat karena itu berarti menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. Jangan sampai kepercayaan itu kita sia-siakan,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Setiap Kajari agar Banyak Komunikasi dengan Masyarakat

Jaksa Agung menyampaikan tahun politik sudah di depan mata, kontestasi dan tahapan pesta demokrasi akan digelar. Dengan derasnya arus informasi melalui perkembangan teknologi,  bidang Intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita bohong (hoax).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat