unescoworldheritagesites.com

Ferdy Sambo Tepiskan Tudingan Dirinya Terlibat Judi dan Narkotika - News

terdakwa Ferdy Sambo

: Pembelaan atau pledoi terdakwa Ferdy Sambo menepiskan dirinya terlibat judi hingga punya brankas triliunan rupiah. Dia mengklaim dirinya merasa difitnah oleh media dan masyarakat sejak awal proses hukum perkara pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Berbagai tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Saya seolah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ujar Ferdy Sambo dalam pledoinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Kendati tidak secara langsung nyambung ke tuntutan JPU yang menuntutnya penjara seumur hidup, Ferdy Sambo juga menyebutkan bahwa dirinya dituduh diantaranya melakukan penyiksaan kepada almarhum Yoshua sejak di rumah Magelang, serta dituding terlibat praktik judi dan bandar narkotika.

Ferdy Sambo juga menyebut bahwa sempat beredar isu dirinya  mempunyai banyak selingkuhan dan juga melakukan LGBT hingga memiliki brankas dengan uang berjumlah triliunan.

Baca Juga: Tiada Hal Meringankan, JPU Tuntut Terdakwa Ferdy Sambo di Dalam Bui Seumur Hidup

“Tidak benar itu semua. Telah dengan sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Ferdy Sambo.

Terdakwa mengaku sempat ingin memberi judul pledoinya “Pembelaan yang Sia-sia”. Hal ini disebabkan selama proses hukum perkara ini, dirinya mendapat caci maki dan hinaan dari semua pihak.

“Awalnya hendak saya beri judul “Pembelaan yang Sia-Sia” karena hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga,” demikian Ferdy Sambo.

Dalam pledoi pribadinya tersebut, Ferdy Sambo juga mengaku menyesal bersalah kepada Yoshua dan anak buahnya yang terseret kasus ini.

Baca Juga: Terdakwa Ricky Rizal Mengaku Juga Dapat Perintah Tembak dan Bukan Hajar Dari Ferdy Sambo

"Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yoshua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.


"Saya sungguh menyesali bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi terhadap almarhum Yoshua telah menyeret mereka yang tidak terlibat dan tidak bersalah ke dalam ruang persidangan pidana, mereka dituntut atas perbuatan dan kesalahan yang tidak mereka ketahui," tuturnya.

Dia juga menyesal karena telah melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Dia juga menyesal Eliezer harus menghadapi situasi saat ini.

Sambo mengatakan kasus ini muncul karena dia tidak bisa menahan amarahnya. "Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri," kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Berulang Katakan Pelecehan Seksual di Magelang Hanya Ilusi - Tidak Ada

Sedangkan pledoi tim pengacaranya meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan membebaskan Ferdy Sambo dari tuntutan penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Alasannya, Ferdy Sambo tidak bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat