unescoworldheritagesites.com

Diduga Dalang Penyerobotan Tanah, Hercules Digelandang Polres Jakbar - News

Hercules digelandang di Mapolres Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA: Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat, menyusul keterlibatan  kasus penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan hal tersebut. Mantan preman di Tanah Abang ini dianggap aktor dibalik  penguasaan lahan seluas 2 hektar ini.

" H diduga aktor utama dari penyerangan kantor PT. Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," kata Edy di Polres Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

Kelompok preman ini, kata Edy, secara paksa meminta uang sebanyak Rp 500 ribu kepada setiap penghuni.

Edy menerangkan, Hercules ditangkap di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat. Saat penangkapan, Hercules tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Hercules dijerat pasal 170 dan 335 KUHP. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat