unescoworldheritagesites.com

Pantau Orang Asing, Kanwil Kemenkum HAM Optimalkan Timpora - News

Foto Istimewa

DEMAK: Kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah terus dioptimalkan, sebagai upaya untuk menekan berbagai pelanggaran.

Menurut Kepala Bidang Intelijen Penindakan dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah, Tohadi, kinerja Timpora yang tersebar di kabupaten hingga kecamatan terus dimaksimalkan. Timpora yang terdiri dari sejumlah lembaga maupun instansi, mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Bila ada pelanggaran orang asing dikembalikan ke instansi bersangkutan. Kalau tindak pidana tugas Kepolisian, kalau izin tinggal tugas imigrasi, kalau ketenagakerjaan ke Disnakertrans,” katanya dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Demak, Rabu (28/11/2018).

Kegiatan tersebut diikuti beberapa stakeholder seperti Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Tenaga kerja, Kodim dan unsur masyarakat, dalam rangka memperketat pengawasan terhadap orang asing yg berada di wilayah Kabupaten demak.

Jumlah orang asing di Kabupaten Demak sendiri, lanjut Tohadi, mencapai 90 orang yang berasal dari sejumlah negara di kawasan Asia. Kondisi itu, berpotensi menimbulkan terjadinya beragam permasalahan.

“Mereka warga negara asing maupun tenaga kerja asing yang berada di wilayah Kabupaten Demak mayoritas sebagai tenaga ahli di industri atau pabrik,” tuturnya.

Diakui, meningkatnya jumlah orang asing subyek bebas visa kunjungan yang masuk ke Jateng berpotensi memunculkan pelanggaran hukum. Di ntaranya tinggal melebihi ketentuan atau overstay, ilegal worker, penipuan dan lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat