unescoworldheritagesites.com

Kepala Sekolah Cabul Diamankan Polisi - News


SURABAYA: Seorang oknum kepala sekolah sebuah SMP swasta di Surabaya diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap siswanya sendiri. Tersangka AS (40) juga dituduh sering melakukan kekerasan menggunakan pralon terhadap para siswanya.

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,  AKBP Festo Ari Permana, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini. “Sementara korbannya baru enam orang, tapi bisa juga lebih," ujarnya, Jum'at (5/7/2019).

Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah pertemuan antara guru dan para wali murid. Waktu itu, ada salah satu wali murid yang protes karena anaknya diperlakukan secara tidak wajar oleh AS.

Usai pertemuan, para wali murid mengonfirmasi hal tersebut kepada anaknya masing-masing. Belakangan, beberapa siswa mengakui telah diperlakukan hal yang sama dan jumlahnya sudah mencapai 6 orang. Para orang tua yang tidak terima itu akhirnya membuat laporan ke polisi.

Berdasarkan hasil identifikasi, semua korban itu berjenis kelamin laki-laki. Ulah tersangka itu berlangsung sejak Agustus 2018 hingga April 2019.

Tersangka diduga sering memeras kemaluan korban, saat sedang mengambil air wudlu dan berzikir. Perbuatan itu dilakukan di kelas, di tempat wudlu, di mushola sekolah.

Tersangka juga dilaporkan sering melakukan kekerasan diantaranya dengan memukul punggung para korbannya menggunakan pipa paralon. Ulah tersangka ini ternyata sudah banyak diketahui para siswa yang lain.

Pihak kepolisian menyayangkan, aksi kejahatan seperti ini justru terjadi di lembaga pendidikan. Oleh polisi, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 dan atau Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat