unescoworldheritagesites.com

Buat Kegaduhan Di Partai Demokrat DKI, Sulkarnaen Bakal Dipecat - News

Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Santoso menyapaikan keterangan kepada wartawan di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

JAKARTA: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta memastikan menjatuhkan sanksi keras kepada Ketua DPC PD Jakarta Utara, Sulkarnaen.

Sebab caleg nomor dua dapil Jakut yang gagal itu dinilai mengakibatkan kegaduhan dengan aksi pelaporan terhadap Ketua DPD PD DKI, Santoso dalam dua persoalan yang berbeda, yakni dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pencurian dokumen partai.

"Pasti akan ada sanksi berupa pemecatan sebab tindakan saudara Sulkarnaen sudah membuat kegaduhan. Namun ada prosesnya, ada juklaknya Partai Drmokrat yang harus diikuti. Nantinya kita akan kirim surat dulu ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Setelah itu kita serahkan ke DPP," kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Menurut Santoso yang juga Ketua Komisi C DPRD DKI itu, sanksi keras tersebut diambil pihaknya lantaran upaya mediasi sebelumnya tidak mendapat respon positif. Santoso mengaku sudah berusaha beberapa kali menghubungi Sulkarnaen untuk membicarakan hal tersebut

. "Saya sudah telepon ketua DPC PD Jakut. Tapi tidak pernah diangkat. Karenanya, kita pun akan segera melakukan rapat untuk memutuskan proses pemecatan terhadap Sulkarnaen," katanya.

Santoso menyinggung soal laporan yang dilayangkan Sulkarnaen ke kepolisian terkait tindakan pidana Pemilu berupa penggelumbungan suara. Dia membantah keras hal tersebut.

"Laporan tentang Penggelembungan suara itu tidak benar alias hoaks," ucap Santoso yang didampingi Bendahara DPD Partai Demokrat DKI, Mariana Harahap. Santoso menduga kasus tersebut sengaja dibuat-buat oleh pihak lain.

Sebab dia menilai ada upaya untuk menjegal langkahnya menjadi Anggota DPR-RI. Namun Santoso tidak menyebutkan siapa dalang yang memperkarakan dirinya tersebut.

"Itu tidak benar. Saya lihat ada yang saya secepatnya menjadi tersangka lalu batal dilantik menjadi Anggota DPR-RI," paparnya.

Ia juga menyanyangkan media massa yang memberitakan bahwa ia menjadi tersangka kasus pengglembungan suara tanpa konfirmasi kepadanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat