unescoworldheritagesites.com

Partai Pengusul Presiden Tiga Periode Sebaiknya Keluar Dari Koalisi - News

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing

JAKARTA: Usulan masa jabatan presiden agar ditambah menjadi tiga periode,  yang disampaikan salah satu kader partai pendukung pemerintah, mendapat respon negatif Presiden Jokowi. Menurut presiden bahwa usulan itu dinilai dapat mendorong dirinya jatuh terjerumus.

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing menilai pascapernyataan  presiden tersebut, agar kader partai yang mengusulkan itu instrospeski diri dengan mempertimbangkan agar partai itu berada di luar koalisi pemerintah.

“Pernyataan presiden tersebut, menurut saya,  sangat keras,  tegas dan eksplisit dengan menggunakan pilihan diksi ‘menjerumuskan’. Pilihan diksi ini mengandung makna tunggal, sama sekali tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Emrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima , Selasa (3/12/2019).

Emrus menjelaskan, bila dilihat dari seluruh narasi yang disampaikan presiden, maka kata “menjerumuskan”  mempunyai makna yang relatif sama, baik dilihat dari konotatif maupun denotatif.

Artinya, orang yang mengusulkan atau mewacanakan jabatan presiden tiga periode tersebut berupaya mendorong agar Jokowi jatuh tersungkur dan atau masuk jurang. Jadi,  usulan tersebut sangat disayangkan.

“Oleh karena itu, saya berpendapat. para politisi tersebut harus mempertanggungjawabkan pernyataan yang sudah disampaikan ke ruang publik itu,” imbuh direktur eksekutif EmrusCorner ini.

Menurut dia, salah satu bentuk pertanggungjawaban publiknya, bisa saja partai di mana orang yang mengusulkan tersebut sebagai kader,  mempertimbangkan agar partainya sebaiknya berada di luar koalisi pemerintah.

“Jika berada di luar koalisi, usulan jabatan presiden tiga periode bisa lebih leluasa terus digelorakan, tentu bukan untuk kemungkinan bagi presiden hasil Pemilu 2019, tetapi untuk hasil Pilpres 2024 atau periode selanjutnya,” ucap Emrus.

Seperti diketahui, belakangan, Partai NasDem disebut sebagai pengusul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

“Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2019).

Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Chaniago membantah bahwa usulan tersebut berasal dari partainya.

“Yang disampaikan Pak Saan Mustopa (Sekretaris Fraksi NasDem) hanya kajian kajian atas dasar banyaknya usulan terkait masa jabatan presiden yang muncul, bukan berarti Nasdem yang mengusulkan hal itu,” kata dia, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dia mengatakan, Jokowi tentu memiliki pertimbangan sendiri untuk tidak menyetujui wacana tersebut. Namun menurut dia, kajian terkait hal tersebut wajar saja dilakukan oleh DPR.

“Jika presiden tidak setuju tentu ada alasannya, tetapi jika parlemen sebagai salah satu pembuat UU melakukan kajian tentu itu bukan sesuatu yang diharamkan, karena UUD 1945 yang asli (yang belum diamandemen) bahkan mengatakan masa jabatan Presiden boleh berkali-kali sepanjang dikontestasikan terlebih dahulu setiap lima tahun sekali,” ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat