unescoworldheritagesites.com

Menaker: Perusahaan Konstruksi Agar Melaksanakan Norma K3 Dengan Baik - News

Menaker Ida Fauziyah.(foto,ist)

JAKARTA: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut positif penandatanganan Mou antara Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) dan forum QHSE (Quality, Health, Safety and Environment) atau lebih dikenal dengan Sistem Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan BUMN Konstruksi.

“Kerja sama di bidang konstruksi ini diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kesadaran perusahaan konstruksi, agar melaksanakan norma K3 dengan baik, "ungkap Menaker Ida di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, (25/2/2020).

Dikemukakannya, salah sektor penyumbang kecelakaan kerja selama ini berasal dari sektor konstruksi. Sehingga, semua pihak harus terus menerus menggelorakan K3 secara khusus kepada perusahaan sektor kontsruksi. Namun, tetap tidak melupakan sektor-sektor yang lainnya.

Menaker menambahkan, pentingnya melakukan pendekatan K3 secara modern. Yakni melalui penerapan SMK3 yang bertujuan meningkatkan efektifitas pelindungan K3 secara terencana, terukur, terstruktur, serta terintegrasi dengan sistem yang ada di perusahaan.

“Maka dari itu pentingnya kepada dunia industri menerapkan sistem manajemen K3 atau SMK3. Pada prinsipnya penerapan SMK3 bersifat normative sehingga wajib ditaati oleh perusahaan," tuturnya menegaskan.

Pendekatan pengaturan keselamatan kerja sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 1970 adalah sebagai upaya preventif. Sehingga, lebih mengedepankan aspek pencegahan. Penerapan sanksi lebih ditekankan, agar para pengurus yang melanggar pelaksanaan K3 mempunyai efek jera dan dapat memperbaikinya di kemudian hari.

"Saya sangat mengharapkan kerja nyata kita, agar K3 dapat menjadi budaya di masyarakat. Sehingga, kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat diturunkan dan dihindari," ujarnya.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang DK3N, maka tugas DK3N adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Ketenagakerjaan terkait bidang K3.

Sementara itu, Plt Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari dalam laporannya mengatakan bahwa penandatanganan Mou antara DK3N dan Forum QHSE BUMN Konstruksi ini. Bertujuan untuk mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat