unescoworldheritagesites.com

Jalan Diblokir, Aksi Massa Rusak Mobil Petugas Di Pejompongan - News

Mobil polisi untuk mengangkut tahanan milik Polres Jakpus, dirusak massa ketika melintas di Jalan Pejompongan. (Istimewa)

JAKARTA: Aksi massa anarkis mewarnai unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.  Massa dari kalangan pelajar merusak mobil polisi di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

Mobil milik Polres Jakpus yang dikhususkan untuk mengangkut para tahanan ini dirusak oleh pelajar dari kalangan SLTA yang marah karena gagal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ini kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas milik Polres Jakpus,” kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo Rabu .

Sambodo menuturkan, massa langsung dipukul mundur oleh aparat kepolisian sampai ke TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakpus.

“Ya tadi langsung kita pukul mundur sekarang mereka masih berkumpul di Karet sama ke arah Polsek Tanah Abang. Kemudian bisa kita atasi,” jelasnya.

Awalnya sejumlah massa yang diduga pelajar itu berkumpul didepan gedung Bank BNI kawasan Pejompongan.Mereka sempat diusir oleh polisi menuju ke Pejompongan hingga kearah TPU Karet Bivak.

Akhirnya massa yang terbakar emosi langsung menyerang mobil yang naas tersebut ketika melintas lalu menyerang dan merusak kaca dan menggulingkannya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat