unescoworldheritagesites.com

Terima Audiensi Tim Advokasi Pedagang Dari FKPPBM, Pemkot Bekasi Analisa Penertiban PKL - News

Tim advokasi pedagang Perumnas I dari FKPPBM saat melakukan audiensi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretaris Daerah dan pihak terkait di ruang Asda I, Pemkot Bekasi, pada Kamis (12/8/2021). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

BEKASI: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretaris Daerah menggelar audiensi dengan sejumlah pedagang Perumnas I Bekasi  dan tim advokasi dari  Forum Komunikasi Putra Putri dan Purnawirawan Baret Merah  (FKPPBM).

"Kami fasilitasi FKPPBM dan pedagang untuk beraudiensi dengan sejumlah pihak," kata Kasubag Tapem Pemkot Bekasi, Tjahjaning Dyah usai audiensi kepada awak media, Kamis (12/8/2021).

Hadir dalam audiensi itu diantaranya, Kabag Tapem Robert Siagian, perwakilan Satpol PP, Bagian Hukum, Bagian Aset (BPKAD), Camat Bekasi Barat, Lurah Kranji, dan Dinas UMKM.

Dyah menjelaskan, audiensi ini terkait dengan penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di sepanjang Jalan Komodo Raya Perumnas I Bekasi, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada 16 Okktober  2020 lalu. Penggusuran ini dilakukan oleh Pemkot Bekasi melalui pihak kelurahan dan Satpol PP.

"Makanya, rapat ini dilakukan agar kita bisa mendengarkan dari pihak yang menertibkan (Satpol PP) dan pihak yang ditertibkan," kata Dyah.

Namun begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil audiensi dengan pihak tim advokasi pedagang. Namun akan di analisa terkait persoalan penertiban tersebut. 

"Nanti saya buat laporannya, nanti Bapak (Kabag Tapem) yang menganalisa. Nantinya dikirim ke Pak Wali Kota," imbuhnya.

Semetara itu, Ketua DPC FKPPBM Kota Bekasi Sigit Priambodo meminta kepada Pemkot Bekasi untuk meninjau kembali dgn Serius  terkait penggusuran sejumlah PKL.

"Apakah penggusuran tersebut sudah memenuhi asas keadilan," kata Sigit.

Menurutnya, penggusuran itu tidak memberikan solusi apapun  bagi para pedagang. 

"Kami anggap penggusuran para pedagang kemarin Kental dgn faktor kepentingan," ucap dia. Ia mengatakan setelah ini, nantinya ada pembahasan tahap kedua oleh Pemkot Bekasi.

Menurutnya, penggusuran sejumlah pedagang dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19. Pasalnya, di era Covid-19, masyarakat dalam kondisi keterbatasan. Kemudian, giat UMKM oleh Bapak Jokowi sedang digalakan di masyarakat  untuk meningkatkan ekonomi.

"Seharusnya, sebelum digusur bukan serta merta mereka digusur, kemudian dilepas," katanya.

Ia juga menyayangkan, pasca penggusuran oleh aparat pemerintahan ada sejumlah PKL baru yang menempati lahan tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat