unescoworldheritagesites.com

8 Ketua RT Layangkan Mosi Tidak Percaya, Ketua RW Dinilai Sepihak Soal Relokasi Kantor Sekretariat RW 006 - News

Warga di lingkungan RW 006 yang menolak relokasi Sekretariat Kantor RW Kranji, Kota Bekasi. (FOTO: Ist)

: Pemindahan atau relokasi Kantor Sekretariat RW yang dilakukan oleh Ketua RW 006 Kranji, Mulyono menuai polemik di lingkungan pengurus RT di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Mulyono dinilai mengambil keputusan sendiri tanpa melalui proses musyawarah ke pengurus RT setempat. Imbasnya, 8 Ketua RT di wilayah itu mengajukan surat mosi tidak percaya.

Diperoleh informasi, surat mosi tidak percaya ditujukan kepada Camat Bekasi Barat, Lurah Kranji dan ditandatangani sebanyak 8 Ketua RT.

Baca Juga: Deni Gibas Bantah Tudingan Ancaman Kepada Ketua Karang Taruna RW 06 Kranji

Mosi tidak percaya dilayangkan karena Mulyono tidak menjalankan hasil kesepakatan warga pada rapat pengurus RW dan RT setempat yang dilakukan tanggal 27 Januari 2022 lalu. Adapun hasil kesepakatan itu berisikan agar Ketua RW membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan lahan Kantor Sekretariat RW 006.

Selain Ketua RT, warga juga kecewa dan menolak relokasi Kantor Sekretariat RW 006 tersebut. Hal itu dibuktikan dengan pemasangan spanduk bertulisan "Kami Warga RT 005/RW 006 Menolak Penjualan/Relokasi Kantor RW 006 Yang Tidak Sesuai Prosedur dan Tidak Transparan".

Tak hanya itu, isu yang merebak adanya uang kerohiman dari pihak Perumnas tidak mengikutsertakan para pengurus RW yang sah (memiliki SK dari kecamatan-Red).

Baca Juga: Disegerakan Mutasi Jabatan, Repdem Minta Semua Pihak Hormati Kebijakan Plt Wali Kota Bekasi

Sementara itu, keterangan yang diperoleh dari Kasipem dan Trantib, Kelurahan Kranji, Djoko mengatakan, persoalan kantor sekretariat RW tersebut sudah ada pertemuan dan kesepakatan sampai dengan penyerahan uang kerohiman kepada pengurus RW.

"Penyerahan diterima oleh pengurus RW dan disaksikan juga oleh orang dari Kecamatan," kata Djoko kepada awak media diruang kerjanya, belum lama ini.

Bendahara RW 006, Ilham membantah ikut hadir dalam penyerahan uang kerohiman. Ia juga mempertanyakan keabsahan kepengurusan baru bentukan RW, diduga telah menerima uang kompensasi yang diketahui sebesar Rp150 juta.

Baca Juga: Pemuda Lira Sebut Ada Tendensi Politik Soal Kebijakan Mutasi Oleh Plt Wali Kota Bekasi

"Saya sebagai bendahara tidak pernah diajak musyawarah terkait uang kerohiman, dan saya tidak diberitahu dan diundang apalagi hadir dalam penyerahan uang," ucapnya.

"Saya tahunya justru dari pak Lurah kalau dana tersebut sudah diserahkan kepada RW," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat