unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Jakarta Mangga Dua Gelar Kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' - News

BPJamsostek Jakarta Mangga Dua sosialisasi program jaminan sosial

 

: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jakarta Mangga Dua menggelar kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas', di Jakarta Golf Club Rawamangun, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. 

Kegiatan BPJamsostek Jakarta Mangga Dua itu untuk sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang menyasar ke para caddy atau asisten pemain golf.

”Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas kali ini, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh caddy sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih.

Baca Juga: Trade Indonesia Expo (TEI) 2023, Peluang Industri Mebel dan Kerajinan Perluas Pasar

Dalam sosialisasi itu, ujar Dessy, setidaknya bisa sekaligus mengupayakan terdaftarnya para caddy dalam dua program perlindungan dasar.

Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besar iuran Rp16.800 tiap bulan per orang. Kendati demikian, pihaknya tetap menawarkan para caddy dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menabung. 

”Jika ditambah JHT, peserta cukup menambah Rp20 ribu sehingga tiap bulan iurannya hanya Rp36.800,” ungkap Dessy, di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Quin Pagagan: Perlu  Menciptakan Pemilu Damai agar Indonesia Tetap Terjaga Keharmonisan Antar Warga 

Jika peserta tiap bulannya ingin menabung lebih banyak, maka bisa mengambil ketiga program itu dengan dasar upah yang lebih tinggi.  Lantaran penghasilan sejumlah caddy golf ada yang relatif besar. 

”Karena program JHT ini dari dulu adalah favorit peserta. Itu karena hasil pengembangannya sejauh ini terbukti lebih tinggi dari bunga perbankan komersial. Jadi mumpung masih muda-muda sekalian menabung dengan JHT untuk persediaan keuangan di masa depan,” ungkap Dessy.

Seperti diketahui, para caddy  adalah pekerja lepas yang sifatnya bermitra dengan perusahaan pemilik lapangan golf. Penghasilan mereka tergantung dari uang tips dari para pemain golf. 

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Sebut Budaya K3 Kunci Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul

Untuk itulah, terang Dessy, pihaknya mendaftarkan kepesertaan dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) atau umumnya disebut pekerja mandiri atau pekerja informal.

”Meskipun begitu hak manfaat dasar dari program perlindungan yang diperoleh pekerja bukan penerima upah ini sama dengan pekerja penerima upah (PU),” ungkap Dessy. 

Dicontohkannya ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka program JKK akan memberikan manfaat pemulihan tanpa batas.
BPJsmsostek akan memenuhi seluruh kebutuhan medis peserta tanpa batasan biaya dan tanpa batasan waktu perawatan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat