unescoworldheritagesites.com

Bank Jatim dan Bank Lampung Teken NDA dan PKS Terkait Sinergitas Bisnis - News

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman (dua dari kanan) dan Direktur Utama Bank Lampung, Presley Hutabarat, usai penandatanganan PKS

: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) mulai menindaklanjuti MoU terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)

Bank Jatim dan Bank Lampung melakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi dalam Rangka Penyertaan Modal dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas Bisnis antara kedua belah pihak.

Penandatanganan NDA dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung, Presley Hutabarat, di Kantor Pusat Bank Jatim, Rabu (13/12/2023). Acara ini disaksikan oleh Komisaris Independen Bank Jatim Prof Muhammad Mas’ud dan Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto.

Baca Juga: Peran dan Kolaborasi Balai K3  Bersinergi Mendukung Penerapan K3 di Rumah Sakit Sangat Penting 

Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan PKS terkait Trade Processing Agent dan PKS terkait Jasa Remitansi Kemitraan. Kedua PKS itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri.

Menurut Busrul, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara Bank Jatim dan Bank Lampung.

”Yang perlu diketahui bersama, semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Sehingga diharapkan penandatanganan NDA & PKS Sinergitas Bisnis ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi,” ujarnya.

Baca Juga: Mudahkan Pelanggan Akses Layanan PV Rooftop, PLN Icon Plus dan MHCI Hadirkan Solusi Pembiayaan PV Rooftop

Pihaknya menegaskan, Bank Jatim siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Lampung di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya.

Bank Jatim, katanya, telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Sehingga, dia meyakini pembentukan KUB dengan Bank Lampung ini dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak.

Salah satu keunggulan bank milik Pemprov Jawa Timur ini yang bisa dimanfaatkan oleh anggota KUB, termasuk Bank Lampung, yaitu JConnect Remittance.

Baca Juga: Eksekusi “Kucing-Kucingan” ala Pengadilan Negeri Blambangan Umpu di Lahan PTPN VII, Pengacara: Ada Perbuatan Pengrusakan

Menurut Busrul, JConnect Remittance adalah layanan yang dihadirkan oleh bankjatim untuk mempermudah penerimaan uang (incoming remittance) dari luar negeri. Lampung sendiri memiliki potensi Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menggiurkan.

Sebagai informasi, dalam penempatan PMI hingga Juni 2023, Lampung masuk dalam urutan kelima setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Jumlah PMI di Lampung berkisar 9.899 orang.

”Potensinya besar. Nanti Bank Lampung bisa langsung menggunakan JConnect Remittance kami untuk melakukan transaksi penerimaan uang dari luar negeri. Kami sudah siap dalam hal teknis, bisnis, maupun support,” tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat