unescoworldheritagesites.com

Garuda Indonesia Ditegur Keras dan Diperintahkan Perbaiki Layanan Penerbangan Haji 2024 - News

Menhub Budi Karya Sumadi perintahkan Garuda Indonesia perbaiki layanan penerbangan haji 2024.

: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindak tegas dan memerintahkan Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat (24/5/2024).

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara (Hubud) dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.  Berisi teguran atas angkutan penerbangan haji tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang angkutan haji tahun 2024, yang disebabkan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Baca Juga: Hadirkan Posko Layanan Haji hingga Perkuat Kemitraan, Cara Telkomsel Sambut Musim Haji 2024

Selain teguran tertulis, Menhub juga memerintahkan Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan jamah haji tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

"Pertama, kami memerintahkan agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan angkutan haji tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas  recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," ujar Budi Karya.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk pemberangkatan jemaah haji embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED), Selasa (15/5/2024).

Baca Juga: DPR Sukses Tekan Biaya Haji 2024 Jadi Rasional Rp93,4 Juta, Legislator Endang Maria Apresiasi Kebijakan Pelunasan Biaya Haji Cara Mencicil

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan angkutan haji tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," kata Budi Karya.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen)  Hubud Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta memastikan penerbangan haji kelompok terbang (kloter) 11 dari Bandara Kertajati menuju Madinah, Arab Saudi berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga: DPR Mampu Tekan Biaya Haji 2024, Penyelenggara Haji Beri Apresiasi

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Capt  Yufridon Gandoz melepas keberangkatan kloter sebelas calon jemaah haji dari Bandara Kertajati, Rabu (22/5/2024). "Telah diberangkatkan kloter sebelas dengan jumlah 440 calon jemaah haji dari Bandara Kertajati menuju Madinah, menggunakan pesawat udara Saudi Arabian Airline jenis Boeing 777-309R dengan nomor penerbangan SV 5743," tuturnya

Hingga kloter sebelas, kata Capt Gandoz, telah diberangkatkan 4.838 calon jemaah haji dari Bandara Kertajati dengan tingkat ketepatan waktu maskapai (on time performance) 100 persen. "Melalui para inspektur yang bertugas, kami memastikan kelaikudaraan pesawat udara yang akan mengangkut calon jemaah haji dalam kondisi baik/laik sebelum terbang yang meliputi aspek kelaikan pesawat udara, kelengkapan dokumen pesawat udara, dan memeriksa lisensi serta memastikan kondisi kesehatan pilot dan crew yang bertugas dalam kondisi prima," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat