: Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Mirza Adityaswara, menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online, menjadi tantangan bagi OJK. Meski sudah banyak entitas ilegal dan rekeming judi online yang diblokir tapi hal tersebut terus muncul.
Hal ini dikatakan Mirza, saat pengukuhan Kepala OJK Solo yang baru Eko Hariyanto menggantikan Eko Yunianto yang diangkat menjadi Kepala OJK DIY, di Kantor OJK Solo, Kamis (13/6/2024) .
"Tantangan bagi OJK dan bagi kita semua adalah perlindungan konsumen orang mengeluh tentang pinjol ilegal yang dioperasikan dari luar Indonesia kemudian ditakedown kemenkominfo tapi besoknya muncul lagi. Terus sekarang judi online," jelasnya.
Baca Juga: Bagi-Bagi Buku Bergambar Jan Ethes Jadi Sorotan, Gibran Minta Maaf
Untuk memberantas judi online, OJK telah meminta kepada perbankan untuk menyiapkan sisten aplikasi untuk memonitor aliran uang dari judi online.
"Urusan perlindungan konsumen lembaga keuangan menjadi tantangan," jelasnya lagi.
Dalam pengukuhan tersebut juga dihadiri Wali Kota Solo yang juga Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, Ketua BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat, Ketua OJK Jawa Tengah Sumarjono serta jajaran Forkopimda.
Baca Juga: Ibnu Salim Apresiasi Semangat Membangun Masjd Masyarakat Lombok Barat
Sementara itu Ketua OJK Jawa Tengah, Sumarjono, usai acara mengatakan untuk memberantas pinjol ilegal dan judi online, OJK terus melakukam edukasi kepada masyarakat.
"Terkait judi online kita sudah menutup beberapa rekening dan lain sebagainya," katanya.
Terkait edukaei kepada masyarakat, hal senada juga dikatakan Ketua OJK Solo, Eko Hariyanto.
Baca Juga: Ayo Wariskan Budaya Melalui Platform-Platform Digital
"Intinya, OJK melakukan pengawasan terkait isu isu judi online, pinjol ilegal. OJK melakukan edukasi meningkatkan literasi kepada masyarakat lewat akademisi atau publikasi media. Dan akan berkolaborasi dengan Satgas Pasti, agak sulit karena berbasis teknologi," pungkasnya. ***