unescoworldheritagesites.com

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Karyawan BPJamsostek Mampang Tanam Pohon - News

Karyawan BPJamsostek Jakarta Mampang

 
: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jakarta Mampang berpartisipasi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menanm pohon di lingkungan sekitar. 
 
Kegiatan karyawan BPJamsostek itu merupakan employee volunteering dengan mengangkat tema 'Go Green', yang dilaksankan di Masjid At-Taqwa DurenTIga, Kecamatan Pancoran, Jakarta, pada Juni 2024.
 
”Konsep kegiatan employee volunteering atau kegiatan sosial karyawan kali ini adalah isu lingkungan hidup. Karena, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh tiap 5 Juni,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra.
 
 
Imam menyatakan, pembelian pohon murni dari hasil pengumpulan dana pribadi karyawan BPJamsostek Jakarta Mampang. Pohon yang dibeli ditanam di lingkungan BPJamsostek Jakarta Mampang tepatnya di Masjid At Taqwa Duren Tiga, Kecamatan Pancoran. 
 
"Pada kesempatan ini diharapkan dengan menanam pohon dapat mengurangi polusi di Jakarta khususnya. Di samping itu, penanaman bibit pohon juga dapat mencegah banjir, pohon juga sebagai paru-paru dunia karena dapat menyerap berbagai macam polusi dan menjadikan udara menjadi bersih," ungkapnya. 
 
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa peduli para karyawan BPJamsostek terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
 
 
Sehingga, para karyawan tidak hanya melakukan kewajibannya kepada instansi, tapi juga bisa memberikan kewajibannya kepada lingkungan dan alam sekitar. 
 
Pada kesempatan itu, masyarakat sekitar mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek Cabang Jakarta Mampang yang telah mendukung program Go Green.
 
Dalam aksi kali ini BPJamsostek Jakarta Mampang juga sekaligus mengampanyekan 'Kerja Keras Bebas Cemas' (KKBC). Yaitu sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya untuk kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU).
 
 
Dimana hanya dengan besaran iuran mulai dari Rp16.800, pekerja sudah dapat menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Apabila ditambah dengan jaminan hari tua (JHT), iurannya menjadi Rp36.800 per bulan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat