: Keberadaan Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) semakin meningkatkan kepercayaan investor pasar modal. Tugas dari SIPF tersebut sama seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di perbankan.
"Kalau di Solo Raya, data investor ada 216.660 yang investor di pasar modal di Solo Raya. Dari 22 bursa atau sekuritas di Solo Raya yang legal, yang sudah menjadi anggota kita yang namanya Data Perlindungan Pemodal (DPP)," jelas Direktur Utama Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF), Narotama Aryanto, di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023) sore.
Untuk memastikan keanggotaan sekuritas tersebut bisa dicek di website Indonesia SPIF bagian keanggotaan. Saat ini jumlah anggota sekuritas sekitar 100. Jika LPS yang dilindungi adalah dana nasabah maka SPIF yang dilindungi adalah aset efeknya.
Baca Juga: Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Adakan Rakor Persiapan Angkutan Penerbangan Haji 2023
"Contoh, saham suatu emiten punya 100 lot. Nah, yang dilindungi adalah 100 lot itu, kalau misalnya berkurang jadi 90 lot , itu yang dlindungi SPIF. Bukan nilai 100 lot nya," jelasnya lagi.
Narotama menambahkan Indonesia SIPF melindungi aset efek yang tercatat dan terdaftar di KSEI dan dana pada kustodian dibukakan rekening dana nasabah pada bank atas nama pembeli.
Risiko yang dilindungi Indonesia SIPF adalah risiko kehilangan aset pemodal. Hal ini bisa terjadi karena pemindahbukuan aset milik pemodal tanpa sepengetahuan pemodal oleh kustodian. Kustodian adalah pihak yang mengadministrasi aset pemodal.
Baca Juga: Kadin Indonesia Apresiasi Program SGS dari Kadin Solo Dalam Penerapan Digitalisasi UMKM
"Kriteria pemodal yang dilindungi adalah, pemodal yang menitipkan asetnya dan memiliki rekening efek pada kustodian, pemodal memiliki sub rekening efek pada lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan pemodal yang memiliki nomor tinggal indentitas pemodal (SID)," paparnya.
Sedangkan pemodal yang tidak dilindungi adalah pemodal yang terlibat atau menjadi penyebab aset pemodal hilang. Naro menegaskan investor akan langsung mendapatkan mekanisme perlindungan dari Indonesia SPIF.
"Anggota kita otomatis anggotanya bursa efek otomatis izin OJk-nya valid dan otomatis calon nasabah atau nasabahnya mendapatkan mekanisme perlindungan dari Indonesia SPIF tidak ada syarat khusus tidak ada pembayaran oleh yang dilakukan oleh investor," katanya.
Baca Juga: Kementan Perkuat Sektor Pertanian, Penyuluh dan Petani Siap Hadapi El Nino
Sebelumnya perlindungan ini diatur dalam payung hukum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Tahun ini, mekanisme perlindungan kepada investor di pasar modal, naik kelas dengan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Jadi makin aman nih teman-teman investor seluruh Indonesia dalam transaksi di pasar modal," ujarnya.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Rakernas I KSPSI, Kadin dan Apindo Dorong Buruh Utamakan Negosiasi dan Perkuat Kolaborasi
Tags
LPS
perlindungan
Saham
Pasar Modal
Investor
SIPF
Artikel Terkait
Rakernas I KSPSI, Kadin dan Apindo Dorong Buruh Utamakan Negosiasi dan Perkuat Kolaborasi
Inovasi Baru, Diluncurkan Kerja Sama Program Zakat dan Sedekah Saham Syariah
Harga IPO Saham MBMA Dipathok Rp 795 Per Lembar
Rekomendasi
PT III International Wellness Network Melalui Produk Three Tempati Kantor Baru Millennium Centennial Center: Tingkatkan Kualitas Hidup Semakin Sehat
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Terkini
BPSDMP Gelar Seminar All About Grooming dan Pemanfaatan Teknologi Metaverse untuk Pendidikan di Perguruan Tinggi Kemenhub
Dirjen Hubdat: Perlu Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Transportasi Penyeberangan di Danau Toba
Menteri Siti Nurbaya Lakukan Kunjungan Kerja ke Eastern Nasional Park, Norwegia
Avian Brands Edukasi ke Masyarakat, Gulirkan Kampanye Cat Tepat No Debat!
Investor Pasar Modal Terus Meningkat, di Solo Raya Tambah 3.000 Investor Baru per Bulan
Bank Jatim Dukung Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Magetan
Waspada Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Himbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant
Menteri LHK Bertemu Menteri Luar Negeri Norwegia Bahas Kebijakan FOLU Net Sink 2030
BRI Dukung Festival Indonesia 2024 di Korea Selatan, Sediakan Layanan Keuangan untuk Diaspora dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Dari Hobi, Muncul Ide Kreatif Hingga Usaha Produksi Kandang Hewan Asal Sragen Ini Beromzet Ratusan Juta
Serangan Ransomware, Teknologi Cloud Nasional Disebut Sama dengan Asing
Bank Jatim Bantu Pembangunan Taman RSUD dr Soedono
Edukasi Masyarakat Bangkalan, Bank Indonesia Gelar Madura Digicreative Fest 2024
BPTJ Siapkan Fasilitas Integrasi Tahun Depan untuk Tata Ulang Stasiun Tangerang
Untungkan Industri Hilir, IPGI : Pemerintah Harus Evaluasi HGBT
BPJamsostek dan Kemendagri Beri Perlindungan Sosial ke Perangkat Desa
Serunya Bonding Class SBR013 di Solo, Peserta Diajak Kreatif Sekaligus Investasi SBN Ritel
Ditjen Hubdat Subsidi Angkutan KSPN Danau Toba untuk Perkuat Konektivitas dan Aksesibilitas
Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan
Bandar Udara Letung Libatkan Masyarakat dalam Kegiatan Padat Karya
Terpopuler
PT III International Wellness Network Melalui Produk Three Tempati Kantor Baru Millennium Centennial Center: Tingkatkan Kualitas Hidup Semakin Sehat
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Ketua PKB Kota Bekasi Hadiri Perayaan HUT Ke-4 DPC Pemuda Batak Bersatu
Ketua Panitia HUT PBB Kota Bekasi: Terima Kasih Atas Dukungan Pj Wali Kota dan Persekutuan ASN Pelangi Kasih
HUT Polri ke-78, Kolaborasi Polres Sorong Kota TNI dan Masyarakat Bangun Keamanan Mantap Ekonomi Tumbuh Pesat
PKB Kota Bekasi Dukung Peran Aktif Semua Elemen Masyarakat dalam Pembangunan
Unggul di Survei TBRC, Masyarakat Ingin Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut 2024
Ulama Dukung Ahmed Zaki Iskandar, Mayoritas Ormas Bulat Menangkan Ketua Golkar DKI Menjadi Bacagub Jakarta di Pilkada