: Moda transportasi udara sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia, terutama yang berdomisili di daerah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan). Melalui Angkutan Udara Perintis merupakan perwujudan salah satu visi pemerintah, yaitu menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melanjutkan program tahun sebelumnya, Jumat (30/12/2022), Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatangan kontrak Angkutan Udara Perintis Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
"Hal ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dan komitmen terhadap pentingnya transportasi udara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, guna mewujudkan stabilitas pertahanan keamanan negara, dan mendukung penurunan disparitas harga. Tentunya program Angkutan Udara Perintis ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah 3TP ," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud, Maria Kristi Endah Murni.
Baca Juga: Kemenhub Tingkatkan Pelayanan Angkutan Kapal Perintis, Tol Laut dan Kapal Ternak
Kegiatan Angkutan Udara Perintis ini diinisiasi oleh Ditjen Hubud melalui Direktorat Angkutan Udara bekerjasama dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) bergerak melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah 3TP atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain.
"Kita patut bersyukur bahwa program yang bermanfaat bagi masyarakat ini terus berlanjut tahun 2023," ujarnya.
Adapun penyelenggara dan rute Angkutan Udara Perintis tahun anggaran 2023 dilaksanakan di 21 Koordinator Wilayah (Korwil) dengan jumlah rute angkutan udara perintis 220 rute penumpang dan 41 rute kargo.
Dengan ditandatanganinya kontrak Angkutan Udara Perintis tersebut, menandakan kegiatan Angkutan Udara Perintis tahun anggaran 2023 dapat terlaksana di awal tahun sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Jelang Nataru, 31 Rute Angkutan Udara Perintis Kembali Dioperasionalkan
"Saya berharap, operator penerbangan yang mengoperasikan Angkutan Udara Perintis melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dengan selalu memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan dalam melakukan operasional penerbangan," tegasnya.
Maria Kristi mengatakan sebagai regulator, Ditjen Hubud baik yang berada di Kantor Pusat maupun Otoritas Bandar Udara (OBU) hingga Korwil, selalu memberikan supervisi melalui pengendalian dan pengawasan terhadap aspek keselamatan, keamanan dan layanan penerbangan guna menjamin pemenuhan aspek regulasi yang berlaku.
Hadir dalam acara penandatangan tersebut perwakilan dari PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Nasional Global Aviation, PT Asian One Air, PT Smart Cakrawala Aviation dan PT Semuwa Aviasi Mandiri.
Maria Kristi menyampaikan harapannya pelaksanaan Angkutan Udara Perintis tahun 2023 dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi bagi masyarakat khususnya di daerah 3TP dengan tetap memenuhi ketentuan penerbangan selamat, aman dan nyaman. ***