unescoworldheritagesites.com

Penyidik Pidsus Kejari Jakarta Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan Telkom - News

Kejari Jakarta Barat

: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan tujuh (7) orang tersangka  dugaan terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa fiktif  di anak perusahaan Telkom.

Menurut Kajari Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting SH MH melalui Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, Senin (25/9/2023), ketujuh tersangka yang sudah ditetapkan tersebut yaitu; Siti Choiriana selaku EVP Des Telkom, Suhartono selaku DEVP Des Telkom, Iwan Setiawan selaku GM BMS Des Telkom, dan Oki Mulyades AM BMS Des Telkom.

Berikutnya Rizal Otoluwa, Dirut PT Quarteee Technologies, Rinaldo Dirut PT Interdata Teknologi Sukses, serta tersangka Heddy Kandou bekas Dirut PT Quartee Technologies  Sukses.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Aset Diduga Hasil Kejahatan Koruptor di Deli Serdang dan Kota Malang

Para tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 2 ayat (1)  juncto (Jo) Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah  dan diperbaharui  menjadi Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lingga Nuarie menyebutkan, dalam kasus korupsi pengadaan barang  yang merugikan anak perusahaan Telkom tersebut membuat negara menderita kerugian Rp200 miliar lebih.

Selain menetapkan ketujuh orang sebagai tersangka, pihak Kejari Jakarta Barat juga telah melakukan penyitaan berupa 3 unit ruko dan juga 2 unit rumah milik tersangka Heddy Kandaou.

Baca Juga: LIRA Jawa Timur Via Satgas Pemantau Pemilu 2024 Desak Komitmen Parpol dan KPU RI Coret Caleg Mantan Koruptor

Terhadap ruko dan rumah yang disita tersebut dipasang kertas merah bertuliskan dalam penyitaan Kejari Jakarta Barat. Penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis (21/9/2023).

Masih dalam keperluan penyidikan kasus tersebut,  tim intelijen dan penyidik  Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga  melakukan pengamanan dan penggeledahan di kantor PT Quartee Technologies dan kantor PT Haka Luxury Indonesia berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/8/2023).

Baca Juga: Sekjen Partai Bulan Bintang Usulkan Nama Gibran Jadi Bacawapres Dampingi Prabowo di Pemilu 2024

Dalam  pengeledahan yang dilakukan di kantor PT Quartee Technologies dan kantor PT Haka Luxury Indonesia  tersebut dilakukan  penyitaan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Seluruh dokumen-dokumen tersebut telah diamankan untuk dijadikan alat bukti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat