unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Tengah Telusuri ke Mana Saja Aliran Dana Hasil Dugaan Korupsi SYL - News

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

 

SUARAKARA.ID:  Bekas Menteri Pertanian (Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), diduga terjadi peristiwa dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) memungut uang dari unit eselon I dan II secara rutin, tiap bulan, dengan besaran 4.000 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 10.000 dolar AS.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan hal itu saat pengumuman resmi secara tiga tersangka dugaan korupsi di Kementan masing-masing Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan ), Muhammad Hatta (MH), Rabu (10/10/2023).

Konstruksi perkara yang menjerat tersangka ketiga, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan pribadi terkait pungutan maupun setoran, di antaranya dari ASN internal Kementan, untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga inti.

Baca Juga: Telusuri KPK Apakah Ada Dana Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo masuk ke Partai NasDem

Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta memungut sejumlah uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk pengisian tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang di cakupan eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I, dengan besaran yang ditentukan SYL, mulai empat ribu dolar AS hingga sepuluh ribu dolar AS, ungkapkan Johanis Tanak.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta dilakukan secara rutin, tiap bulan, menggunakan mata uang asing sampai totalnya sekitar Rp13,9 miliar yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama dua pejabat di Kementan. Diduga digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Gugat KPK Sebelum Diumumkan Secara Resmi Statusnya Sebagai Tersangka

Johanis Tanak menyebutkan, sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH), sekitar Rp13,9 miliar.

“Uang pungutan dari ASN itu, oleh SYL, yang diketahui KS dan MH, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard milik SYL,” ungkapnya.

Menurut Johanis, Kasdi dan Hatta merupakan orang kepercayaan SYL, yang diperintah langsung untuk memungut uang secara rutin setiap bulan, menggunakan pecahan mata uang asing. “Sejumlah uang diduga berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapat proyek di Kementerian Pertanian,” papar Johanis.

Baca Juga: Viral Kabar Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi Soal Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Kendati ketiganya sama-sama menetapkan tersangka, KPK baru menahan tersangka Kasdi, sedangkan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta diminta untuk kooperatif pada panggilan tim penyidik ​​selanjutnya.

Untuk sementara ini, ungkap Johanis, hasil penelusuran aliran uang yang diduga dari hasil gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan menyasar ke semua pihak, tanpa memandang bulu, termasuk anak SYL yang diduga terlibat pengadaan barang di Kementan.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan menyelidiki semua aset-aset dan kekayaan yang bersumber dari kekayaan negara yang diambil, dan diberikan kepada siapa pun,” kata Johanis.

Baca Juga: Apa yang Dibahas Firli Bahuri Ketua KPK - mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Foto ini harus diungkap terang

Jika KPK sudah menemukan bukti yang cukup, termasuk soal dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam menerima aliran dana hasil kejahatan, maka alias ada proses hukum. “Bila kami mendapatkan satu bukti, tentu kami akan mengambil upaya hukum berupa penyertaan. Jadi tidak ada yang menyampaikan, kepada siapa pun, seluruh ada bukti aliran dana hasil korupsi,” katanya.

Johanis juga memastikan KPK akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menelusuri aliran dana dugaan gratifikasi SYL dan dua tersangka lainnya.
“Kami akan bekerja sama dengan PPATK terkait aliran-aliran dana itu,” ungkap Johanis.

Sejauh ini disebut-sebut tiga wanita terdekat Syahrul Yasin Limpo yang turut dicekal terus oleh penyidik ​​KPK. Wanita ketiga itu mulai dari istri, anak hingga cucu pertama Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan Gantikan Syahrul Yasin Limpo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat