unescoworldheritagesites.com

Pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim Diboyong ke Jakarta Setelah Operasi Senyap KPK - News

KPK

:  Kendati dilaporkan berperkara terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan oleh penyidik ​​Polda Metro Jaya (PMJ), penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap agresif menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Kamis (23/11/2023) dilancarkan operasi senyap atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dari 11 orang yang disergap tersebut, salah satunya pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

“KPK menangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Penyelenggaraan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/11/2023).

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: OTT KPK di Bondowoso, Empat Orang Ditetapkan Tersangka, Termasuk Oknum Jaksa

Pejabat BBPJN Kaltim tersebut ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan nasional di daerahnya.

Ali Fikri menyebutkan, operasi senyap tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Mei 2023.

OTT tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar Mei 2023, ungkap Ali Fikri.

Baca Juga: Penyidik ​​​​KPK Akhirnya Masukan ke Tahanan Pj Bupati Sorong dengan Lima Orang Hasil OTT

Informasi yang berkembang di KPK menyebutkan ke-11 orang yang diciduk itu adalah Kasatker BBPJN Kaltim Tipe B inisial FAD, PPK di Penajam Paser Utara (PPU) inisial SNG, Staf PPK inisial ANG, sopir FAD inisial BUD.

Selanjutnya pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) inisial RMS, Staf PT FPL inisial HEN, kurir PT FPL inisial DIO, pemilik CV Bajasari inisial NONO, dan tiga Staf Keuangan PT FPL inisial DIL, SAR, MIL.Adapun barang bukti uang tunai yang diamankan dalam tangkapan tangan sebesar Rp525 juta.

Baca Juga: OTT KPK di Sorong dan Manokwari, Pj Bupati juga Pemeriksa BPK Diringkus

Mereka kemudian melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim untuk selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selanjutnya akan dilakukan lagi penyidikan untuk menentukan siapa saja di antara ke-11 orang itu yang menjadi tersangka dan menjalani proses hukum lanjutan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat