unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Jajaki Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan Komisi Anti Korupsi Macau - News

Kejaksaan Agung jajaki kerja sama pemberantasan korupsi dengan Komisi Anti Korupsi Macau

: Upaya keras Kejaksaan RI dalam pemberantasan korupsi ditunjukan dengan memberangkatkan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ke Hongkong. Hal ini dimaksudkan menjajaki kerja sama dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong (di bawah Departemen Kehakiman Hongkong), Hongkong Centre Library atau Perpustakaan Pusat Hongkong dan Comission Against Corruption (CCAC) Macau atau Komisi Anti Korupsi Macau.

Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Sabtu (23/12/2023), menyebutkan, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung dalam  pertemuan dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong membahas mengenai peluang kerja sama penegakan hukum secara informal guna percepatan langkah-langkah serta pemulihan aset lintas negara.

Indonesia dengan Hongkong sebelumnya telah memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) yakni mekanisme bantuan hukum timbal balik.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Inspektorat Kota Solo Sosialisasikan Antikorupsi

Delegasi Kejaksaan RI juga mengunjungi Perpustakaan Pusat Hongkong untuk meninjau pengelolaan perpustakaan yang modern dan lengkap guna peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan dan dokumentasi hukum Kejaksaan Agung.

Hal itu dilakukan dalam rangka studi tiru terhadap Perpustakaan Hongkong. Selanjutnya dalam pertemuan dengan Komisi Anti Korupsi Macau (CCIC), Delegasi Kejaksaan RI melakukan diskusi mendalam terkait Best Practices Pemberantasan Korupsi di Macau dan Indonesia, pertukaran data & informasi pemberantasan korupsi lintas negara (termasuk pelacakan koruptor serta aset-aset hasil korupsi), dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum kedua institusi.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Delegasi Kejaksaan RI juga melakukan Courtesy Call ke Konsulat Jenderal RI di Hongkong dalam rangka melakukan Monitoring Evaluasi tugas dan fungsi Atase Kejaksaan RI pada Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

Baca Juga: Kemenhub Sempurnakan Kurikulum Pendidikan Guna Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi Sejak Dini

Delegasi Kejaksaan RI pada kunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi oleh Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum, serta dua orang Kepala Sub Bagian pada Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri.

Rangkaian kunjungan ini  difasilitasi oleh Atase Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hongkong. Diharapkan kunjungan ini memberi hasil maksimal bagi Kejaksaan Agung khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat