unescoworldheritagesites.com

Musnahkan BB Secepatnya untuk Hilangkan Celah Penyalahgunaan - News

BB sejumlah perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan.

: Hindarkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas berbagai barang bukti (BB),  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan barang haram narkotika dan obat-obatan terlarang dan barang bukti perkara, Kamis (7/3/2024). Pemusnahan BB ini dilakukan setelah perkaranya mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safriyanto Z Putra mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari ratusan perkara di tahun 2023-2024.

"Dipastikan narkotika  ini atas perkara yang terjadi di 2023-2024. Sebab  barang bukti perkara narkotika harus segera dimusnahkan," ucap Kajari, Safriyanto di sela-sela pemusnahan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hindarkan Disalahgunakan, Kejari Jakarta Utara Musnahkan BB Rp17,2 Miliar

Safriyanto mengatakan rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain shabu seberat 8,1 kilogram, ganja 2,1 kilogram, selanjutnya ekstasi 2.171 butir, tembakau sintetis 1.208, obat terlarang 996 butir, obat tanpa izin 7.906 butir, dan minuman keras import 4.428 botol.

Safriyanto mengatakan selain sebagai penyelesaian kasus yang sudah inkrach, pemusnahan tersebut juga menjadi upaya dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkotika.

"Kami mengundang pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polres, dan pihak Walikota Jakarta Pusat menyaksikan pemusnahan ini," kata Kajari.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras menggunakan alat berat, sementara untuk narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan menggunakan mobil insulator yang didatangkan dari BNN Pusat. Selanjutnya barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat