unescoworldheritagesites.com

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Hari Ini Rabu (1/3/2023) - News

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

 

: Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael AlunTrisambodo, dipanggil KPK, hari ini Rabu (1/3/2023), untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang disebut-sebut tidak sebagaimana tercatat dalam LHKPN.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi oleh KPK terkait kekayaan Rafael Alun. Salah satunya, sumber kekayaan yang diperoleh Rafael Alun.

"Pemanggilan dan pemeriksaan untuk mengklarifikasi penghasilan yang bersangkutan. Selain yang di LHKPN itu juga menanyakan jumlah harta dan sumbernya," kata Alex, Selasa (28/2/2023).

KPK belum dapat memastikan apakah Rafael Alun akan memenuhi atau tidak undangan  atau pemeriksaan. Hanya saja undangan klarifikasi tersebut sudah disampaikan kepada pihak Rafael Alun. "Yang bersangkutan sudah menyatakan akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. KPK menunggu saja," kata Alexander.

Baca Juga: KPK: Pelaporan LHKPN Wajib Bagi Setiap Penyelenggara Negara, Tak Terkecuali Pegawai Pajak

Alexander mengatakan klarifikasi dari Rafael Alun bisa menjadi informasi berharga bagi KPK. Bisa berupa temuan awal jika ada unsur tindak pidana. "Bisa saja menjadi indikasi atau informasi awal dulu," kata Alexander.

Rafael Alun Trisambodo mendapat sorotan karena diduga memiliki harta melampaui kapasitas sebagai Eselon III. Di dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Belum termasuk mobil dan sepeda motor mewah yang dipergunakan anaknya Mario Dandy Satriyo, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan harta Rafael Alun Trisambodo  tidak sesuai dengan profil kekayaannya. Kendati tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, profilnya harus tetap sesuai.

"Bukannya dilarang berharta jumbo, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah profilnya enggak 'match'," kata Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Mahfud Minta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja Hingga Koma Ikut Diperiksa

KPK sendiri telah mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait agenda klarifikasi LHKPN eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Dalam pertemuan tersebut hadir Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Inspektur Bidang Investigasi Kemenkeu. Sedangkan dari KPK hadir Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Direktur LHKPN KPK Isnaini beserta jajaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat