: Pelatih taekwondo, pelaku pelecehan seksual di Kota Solo berinisial DS telah diamankan aparat kepolisian Polresta Solo. Pelaku mengaku sudah melakukan pencabulan sejak dua tahun terakhir.
Korban pencabulan yang saat ini berhasil diidentifikasi sebanyak tiga orang. Berjenis kelamin laki-laki dan semuanya masih di bawah umur. Modus pelaku adalah dengan memberikan hadiah sepatu dan diproyeksikan ikut di kejuaraan nasional.
"Masih dalam pengembangan sementara ada tiga korban yang berhasil kita Identifikasi dan kita minta keterangan. Posisi ketiga korban tersebut merupakan murid dari tersangka di mana tersangka berprofesi sebagai seorang guru salah satu ilmu beladiri yang mempunyai sanggar," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo Di Bawah Umur, Gibran Siapkan Psikolog
Melalui rilis tersebut, Kapolresta berharap jika ada orang tua korban ataupun ada pihak-pihak lain yang menjadi korban, dipersilahkan melapor.
Untuk sementara ini pihaknya mendalami ada tiga korban. Laporan tersebut merupakan pengembangan dari satu korban yang orang tuanya melapor.
"Kemudian kita kembangkan menjadi tiga korban Adapun tersangka berinisial D, tinggal di Kratonan, Serengan, Surakarta dan statusnya adalah sebagai sabeum atau guru," jelasnya lagi.
Baca Juga: Jum'at Curhat Polresta Bandara Soetta dengan Puluhan Pekerja di Terminal 2
Pihaknya menjamin keamanan untuk orang tua atau korban lain yang akab melaporkan. Polresta Solo juga menggandeng LPSK untuk jaminan saksi ataupun korban.
"Sehingga harapan kami bisa memberikan laporan kepada kami jika memang masih ada. Tapi harapan kami semoga cukup tiga ini saja tidak ada yang lainnya," katanya.
Disinggung lokasi kejadian, Kapolresta menyebut ada dua lokasi yakni di sanggar dan di hotel saat mereka mengikuti try out atau pertandingan.
Baca Juga: Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Di Bawah Umur
"Untuk berapa kali korban dicabuli, masih kita dalami," katanya lagi.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Pihak Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMA SPI Batu Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Tags
Kapolresta Solo
Kombes Pol Iwan Saktiadi
pelecehan seksual
pelaku pencabulan
korban
pencabulan
Kota Solo
pelatih taekwondo
Artikel Terkait
Pihak Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMA SPI Batu Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Anggota Satpol PP DKI Difitnah Melakukan Pelecehan, Ternyata Korban Rekayasa Pelaporan
Pelecehan Seksual, Aksi Intip dan Rekam Ribuan Wanita Di Pemandian Air Panas Dibongkar Polisi
Rekomendasi
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
Terkini
Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Kakak Beradik Jadi Tersangka
Sespim Lemdiklat Polri Gelar Kegiatan Pemberian Rekor MURI untuk Literasi dan Art Policing Lukisan
72 Kg Sabu Disita, Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug Kota Tangerang
Aspidsus Kejati DKI Syarief Sulaeman Nahdi Dihadapkan dengan Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Selama Tahun 2024 Telah Ditetapkan Seratus Tersangka
Penasihat Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Terbitkan SP3
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH Dukung Penuh Setiap Pembangunan, Namun Tidak Segan-segan Bongkar jika Ada Dugaan Korupsi
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Tidak Nikmati Uang Hasil Pemerasan, Bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut Enam Tahun Penjara
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Membengkak Menjadi Dua Ratus Lima Puluh Miliar
Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi
Advokat Vincen W Dalam Eksepsi; Perkara Perdata Bernuansa Persaingan Bisnis Dibuat Menjadi Pidana
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan, Langkah Pemolisian Kekinian
Juara Lomba Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandara Soetta: Penghargaan Ini Motivasi untuk Terus Berbenah Menuju Polisi Presisi
Ruben Onsu Belum Cabut Gugatan Cerai di PN Jakarta Selatan
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Dituntut Dua Belas Tahun Penjara
Polresta Bandara Ungkap Pencurian Dalam Lambung Pesawat Rute Makassar - Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Larangan Jajarannya Main Judi Online
Kejaksaan Agung Upaya Hukum Banding Terhadap Vonis Terdakwa Achsanul Qosasi
Terpopuler
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
Harganas 2024, Kue Kerawang, Kue Pia, dan Sambal Primadona Stand UPPKA BKKBN Gorontalo
Dandim 0510 Tigaraksa dan Forkopimda Serbu Polresta Tangerang, Beri Kejutan ke Kapolres
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH Dukung Penuh Setiap Pembangunan, Namun Tidak Segan-segan Bongkar jika Ada Dugaan Korupsi