unescoworldheritagesites.com

Kabareskrim: Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Koperasi yang Korbannya 30 Ribu Orang - News

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto  (Istimewa )


 

: Kasus wanita berteriak histeris dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, ditindaklanjuti Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya mengambil alih laporan investasi bodong berkedok koperasi yang merugikan 30 ribu orang.

Wanita yang berteriak histeris yang dimaksud yaitu Sri Hartiningsih. Ia berteriak kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat berlangsung Rapat Kerja Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023).

Agus Andrianto mengatakan tindakan untuk mengambil alih kasus yang dialami Sri Hartiningsih dilakukan setelah dilakukan rapat bersama antara penyidik Polri yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri yang dilaksanakan Kamis (13/4/2023) di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kapolri: Selama 2022, 15.809 Perkara Telah Selesai dengan Restorative Justice

“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” kata Agus.

Menurut Agus, peristiwa tersebut terjadi di sejumlah provinsi sehingga untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” kata jenderal bintang tiga tersebut.

Baca Juga: Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Siapkan Upaya Wujudkan Mudik Aman untuk Masyarakat

Terkait pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan laporan tersebut berjalan dan sedang diproses penyidik.

“Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,” kata Agus.

Sementara itu, Sri Hartiningsih yang didampingi tim penasihat hukumnya usai bertemu dengan Kabareskrim Polri mengatakan ia menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu) dengan korban mencapai 30 ribu orang dan kerugian total seluruh korban mencapai Rp1 triliun.

“Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan (laporan polisi) kami ini bisa ada penyelesaian akhir, akan tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung,” kata Sri.

Sri menjelaskan dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri olehnya dan perwakilan korban lain melihat perkara yang mereka bawa ke DPR pada Rapat Komisi II DPR RI tidak disinggung parlemen maupun kepolisian sehingga ibu berhijab itu bereaksi dengan meneriaki Kapolri.

“Di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini kenyataannya belum optimal, maka kemarin ketika sidang akan dinyatakan berhenti 15 menit kemudian saya sudah lepas kontrol enggak bisa lagi menahan emosi,” kata Sri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat