unescoworldheritagesites.com

KPK: Perilaku Koruptif di Indonesia Tiap Hari Meningkat bahkan Menjalar di Berbagai Instansi - News

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum pejabat korup di lembaga pemerintahan, dinilai tidak bisa dijadikan pola utama dalam memberantas korupsi sistemik. Sebab perkembangan terkini, perilaku koruptif semakin merajalela dan menjamur.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, korupsi sekarang ini sudah strukturalis dan sistemik. Salah satu buktinya, dari kerja penindakan KPK yaitu OTT atau operasi senyap yang tidak bisa lagi dijadikan instrumen utama memberantas korupsi.

“Kami memandang tidak bisa korupsi Indonesia diselesaikan dari hilir saja, dengan tangkap tangan, tapi dari hulunya juga,” kata Ghufron, Sabtu (15/4/2023).

"Dalam kondisi demokrasi seperti ini, korupsi bukan hanya potensi. Dalam kondisi demokrasi seperti ini, korupsi bukan hanya potensi kerawanan, tapi kepastian. Yang belum kena hanya belum apes saja. Ini fakta yang terjadi,” tuturnya.

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Pengusutan Hasil OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Kemenhub

Ghufron memastikan KPK tidak hanya memberantas korupsi dengan hanya menangkap oknum koruptif saja. Tetapi juga melakukannya secara preventif lewat pendidikan antikorupsi.

Sebab dalam perkembangannya, perilaku koruptif di Indonesia tiap hari meningkat dan menjalar ke berbagai lini.

“KPK menangkap pejabat dari bupati, walikota sampai menteri itu sudah cepat. Tapi daya menangkapnya masih kalah dengan daya regenerasi koruptornya,” ungkap Ghufron.

OTT dilancarkan di Kabupaten Meranti, diduga berlangsung suap menyuap di DJKA Kemenhub. Dilakukan lagi operasi senyap di DJKA Kemenhub ternyata beraksi lagi di Walikota Bandung. Ternyata, tiada ngeri atau takutnya oknum-oknum pejabat dan pihak swasta untuk melakukan korupsi.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Kekuasaan Mana Pun, Termasuk Eksekutif

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerjasama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Budi menjelaskan, tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran. “Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” tuturnya.

Ke depan, katanya, Kememhub akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian. “Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” tutur Menhub. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat