unescoworldheritagesites.com

Pengawasan Internal Dinilai Tidak Berfungsi hingga Terjadi Kasus AKBP Achirudin Hasibuan - News

AKBP Achirudin Hasibuan

: Fungsi pengawasan internal suatu lembaga semakin dipertanyakan. Menjadi tidak berlebihan kalau ada yang berpendapat miring bahwa keberadaan pengawasan internal hanya habiskan atau hamburkan uang negara.

Aparat yang mendapat tugas sebagai pengawasan nyaris tidak menjalankan tugasnya atau tutup mata saja kalau ada penyimpangan di wilayah hukum/kinerjanya. Maka menjadi tidak heran kalau sampai berlangsung suatu penyimpangan di suatu instansi/lembaga sampai puluhan tahun berlangsung tidak terusik.

Hal semacamlah yang kurang-lebih terjadi dalam kasus bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Terbukti, kasus yang diduga dimulai sejak puluhan tahun silamlah kini tengah diusut intensif penyidik KPK. Pengusutan itu sendiri terjadi setelah putra Rafael melakukan penganiyaan terhadap anak bernama David.

Tidak hanya itu, dugaan serupa juga muncul terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap seorang mahasiswa. Terlepas dari kasusnya sempat didamaikan, AKBP Achirudin Hasibuan kini tengah berurusan dengan KPK.

Baca Juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, Ditangkap Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Dari dua kasus tersebut dapat ditarik kesimpulan apabila pengawasan internal dilakukan secara ketat dan professional niscaya tidak akan terjadi kasus Rafael Alun dan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.

Oleh karena ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK pun diminta memprioritaskan pengecekan atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal itu dikarenakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengendus adanya TPPU.

Hal itu dibenarkan lembaga antirasuah. "Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Jubir KPK Ali Fikri, Senin (1/5/2023).

KPK kini juga telah merespons cepat perkembangan soal dugaan kepemilikan harta janggal AKBP Achiruddin. Tim pemeriksa telah membentuk tim guna menelusuri lebih mendalam atas harta AKBP Achiruddin.

Baca Juga: Siapa Wanita Inisial D, Pemicu Penganiayaan Ken Admiral Oleh Aditya Hasibuan

Ali Fikri mengaku belum mengungkapkan soal temuan apa saja yang berhasil KPK peroleh berkaitan dengan penelusuran atas LHKPN Achiruddin. Dia hanya memastikan, tim dari KPK terus mengumpulkan beragam data dalam melakukan penelusuran.

"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," tutur Ali.

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan seusai viral video anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya temannya, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Sejumlah warganet menyenter kendaraan mewah yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.

Namun, kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN yang terakhir kali disampaikan AKBP Achiruddin Hasibuan ke KPK pada 24 Maret 2021 untuk pelaporan awal menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Res Narkoba Polda Sumut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat