unescoworldheritagesites.com

Praperadilan PN Jaksel, Kuasa Hukum: Lukas Enembe Sakit Permanen, Segera Dievakuasi dan Dirawat Rumah Sakit - News

 
: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, pada Selasa (2/5/2023).
 
Adapun agenda sidang gugatan praperadilan  adalah pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon. 
 
Dalam pembacaan kesimpulan tersebut, Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona mengatakan, bahwa dari hasil sidang beberapa kali, terdapat fakta hukum yang nyata dan tidak terbantahkan bahwa kliennya, Lukas Enembe mengidap sakit permanen, yang sifatnya kronis dan tidak dapat disembuhkan. 
 
 
“Dalam sidang, baik pemohon (kuasa hukum  Lukas Enembe) dan termohon (KPK) sama-sama menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi (beberapa dokter dan spesialis), yang secara benar dan terbuka di muka persidangan, menerangkan bahwa Pak Lukas Enembe, sejatinya sedang sakit keras dan menderita penyakit permanen yang kronis dan berbahaya bagi keselamatan nyawa yang bersangkutan,” ujar Petrus yang didampingi Cyprus A. Tatali, Petrus Jaru, Caesario David Kaligis, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, Emanuel Herdiyanto MG, Abd Aziz Saleh, Davy Helkiah Radjawane, dan Anggara.
 
Kuasa Hukum menuding KPK mengabaikan hak kesehatan Lukas Enembe dan memaksakan diteruskannya penyidikan. Padahal diketahui kalau  Lukas Enembe dalam keadaan sakit permanen dan tidak dapat disembuhkan. 
 
Serta terus ditempatkan dalam tahanan, 
karena itu kata Petrus, pihaknya meminta agar penyidikan harus dihentikan sampai kondisi kesehatan Lukas Enembe telah pulih kembali dan fit to trial. 
 
 
“Bapak Lukas Enembe itu berada dalam keadaan komplikasi penyakit serius dan kronis. Sehingga tidak sehat untuk mengikuti proses hukum (unfit to trial) dan tidak layak untuk ditempatkan pada Rutan KPK, sebagaimana yang saat ini dilakukan oleh KPK kepada Bapak Lukas Enembe,” pungkas Petrus yang juga didampingi Michael Hilman, Dessy Widyawati, Sapar Sujud, Desyana, Alissa Chinny Kaligis, dan Nurul Fajri. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat