unescoworldheritagesites.com

Penyidik Kebut Pengusutan Tiga Kasus Korupsi, Ditelusuri Seberapa Jauh Aliran Dana BTS 4G Kemenkominfo - News

Kejaksaan Agung

: Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan mengebut terus penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang banyak menarik perhatian masyarakat/publik. Selain karena melibatkan menteri, kerugian negaranya tercatat cukup besar.

Untuk kasus dugaan  korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang intensif didalami penyidik aliran dana sebesar Rp8,3 triliun.

Hal itu dilakukan karena ada dugaan Menkominfo Jhonny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Sejumlah nama disebut-sebut Sakti Wahyu Trenggono, Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi, anaknya Mensesneg, Pratikno bahkan Hasto Kristianto, Sekjen PDIP.

"Penyidik masih mendalami aliran dananya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo, ICW Minta Dugaan TPPU Kasus BTS 4G Diusut

Terkait kasus dugaan korupsi Japek II, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 13 saksi. Para saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat masing-masing FA selaku Bagian Logistik Japek II Elevated. HP selaku Direktur Keuangan JJC dan TG selaku Kepala Bagian Keuangan Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Berikutnya M selaku Quality Surveyor Officer Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk,  MBP selaku Staf Adkon Japek Elevated, AK selaku Quality, Surveyor, Officer, Japek II Elevated, DP selaku bekas Direktur Utama PT Waskita Modern Realti. SK selaku PJ Contract & Claim Management Manager.

Selanjutnya AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia, SBU selaku Dep Gen Superintendent KSO Acset, AF selaku Staf Adkon Japek Elevated, HA selaku Staf Adkon Japek Elevated dan FR selaku Kepala Proyek Japek Eleveted.

Baca Juga: BPKP Bakal Serahkan Hasil Perhitungan Kerugian Negara Terkait Kasus BTS 4G ke Kejaksaan Agung, Senin (15/5/202

Ketut Sumedana menyebutkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi di PT Graha Telkom Sigma, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Saksi yang diperiksa tersebut TM selaku Legal PT Sigma Cipta Caraka, terkait atau atas nama tersangka TH, tersangka HP, tersangka JA, tersangka RB, tersangka AHP, tersangka TSL, dan tersangka BR.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018," tutur Ketut Sumedana. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat