unescoworldheritagesites.com

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Intensifkan Terus Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Japek II - News

Kejaksaan Agung RI

: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung bekerja keras dan ngebut melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Tujuannya tentu saja mencari siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus itu sekaligus menuntaskannya. Untuk itu diperiksa delapan  (8) orang saksi, Rabu (5/4/2023).

Para saksi yang diperiksa tersebut masing-masing KNN selaku karyawan kontrak PT Acset Indonusa (Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset); M selaku Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Baca Juga: Korupsi, Bekas Politisi PAN Suherlan Harus Meringkuk di dalam Bui Selama Empat Tahun

Berikutnya AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia; JGC selaku Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Jakarta Cikampek. EPA selaku Ketua Panitia Lelang Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat Kementerian PUPR.

Selanjutnya SRS selaku Kepala Bidang (Kabid) Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Tahun 2014 -2019; SBN selaku karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk,  Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated dan MRA selaku Administration Head Acset Indonusa Tahun 2017-2018.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Rabu (5/4/2023).***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat