: Massa yang diduga pendukung terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menggelar aksi demo di gerbang gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yang datang memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Sejumlah massa yang melakukan aksi demo berusaha PN Jakarta Timur hingga pintu ditutup untuk umum. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gedung PN Jakarta Utara.
Luhut Binsar Pandjaitan datang mengenakan kemeja motif batik lengan panjang warna ungu, menghadap Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana.
Luhut saksi korban dalam kasus kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya mengaku sedih mendengar/melihat konten Youtube soal bisnis tambang di Papua yang dibuat oleh terdakwa Haris dan Fatia.
Baca Juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Haris dan Fatia, Jaksa Diminta Hadirkan Luhut Panjaitan
“Saya terus terang sedih, kenapa Haris melakukan ke saya. Saya baik sama dia kok,” kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Dia juga mengungkapkan soal dia sempat membantu Haris untuk melanjutkan kuliahnya di Harvard.
“Dia minta tolong mau sekolah ke Harvard untuk ambil doktornya. Pak Luhut kalau bisa bantu saya’,” demikian Luhut menirukan Haris.
Hubungan Haris dan dirinya berjalan baik bahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp juga lancar. Hal itulah yang menimbulkan Luhut menjadi marah. “Tidak ada hubungan kami yang jelek. Dia minta tolong apa banyak hal nanti saya tunjukan sms dia, WhatsApp-WhatsApp dia ke saya,” tuturnya.
Luhut tadinya dijadwalkan memberi keterangan, pada Senin, 29 Mei 2023 lalu. Saat itu, Luhut sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara sehingga tidak bisa hadir di pengadilan.
Luhut laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mencampuri urusannya perihal kasus pencemaran nama baik. Dia mengatakan Jokowi banyak urusan yang perlu dikerjakan.
"Setelah kasus ini meledak, apa saudara pernah dipanggil presiden untuk bahas isu yang disampaikan Haris-Fatia?" tanya pengacara Haris dan Fatia, Kamis (8/6/2023). "Presiden ndak pernah urus begitu-begituan," jawab Luhut.