unescoworldheritagesites.com

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Ternyata Pelakunya Bacaleg DPRD Lombok Barat - News

Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat saat mengamankan pelaku dari amukan massa.  (Suara Karya/Polres Lombok Barat)

: S pria 50 tahun, warga Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 14.00 WITA, ternyata diketahui seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lombok Barat dari PDIP Dapil Gerung, Sekotong.

Tindakan asusila yang dilakukan S tersebut oleh DPC PDIP Lombok Barat mengambil sikap tegas dengan memecat S dari kepengurusan DPC PDIP Lombok Barat.

“S diketahui sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) di Sekotong. Selain itu, PDIP akan mencoret nama S dari daftar Bacaleg PDIP. Hasil rapat kami di internal PDIP, sikap kita tegas memberhentikan saudara S dari kepengurusan partai dan dari daftar caleg,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat H. Sardian dalam keterangan resminya Senin (17/7/2023).

 

Baca Juga: Ayah Bejat di Lombok Barat Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih Duduk di Bangku SD

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin sebelumnya menjelaskan, bahwa amuk massa berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

 

Baca Juga: 11 Pria Termasuk Oknum Anggota Brimob dan Kepala Desa Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun di Sulteng

Di mana masyarakat diminta berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat