unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Rotasi Ratusan Pejabat di Kejaksaan Agung dengan Jajarannya - News

: Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Dr Supardi SH MH, yang melambungkan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi kelas kakap belakangan ini mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Mantan Kasi Datun Kejari Jakarta Utara dan Kajari Jakarta Selatan itu memangku jabatan Dirdik hanya sebentar saja. Namun demikian,  mantan Wakajati DKI itu berhasil membongkar kasus dugaan korupsi minyak goreng dan dugaan korupsi pencaplokan hutan yang ditaksir rugikan negara Rp 78 triliun.

Selain Supardi yang lama bercokol di KPK, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jampidsus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, juga dapat promosi sebagai Kajati Sumsel.

Promosi Turin, alumnus FH-Universitas Jambi adalah bagian dari gerbong Pidsus atau Gedung  Bundar yang dipromosi Jaksa Agung berdasarkan  SK No. 245 tanggal 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Jelang HBA Ke-62, Kejaksaan RI Peroleh Penghargaan The Most Popular State Institution

Di samping promosi Supardi dan Turin, rotasi jabatan eselon 2 dan eselon 3 lingkungan Korps Adhyaksa tercatat 241 pejabat yang dirotasi. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyebut mutasi dan promosi jabatan dalam rangka penyegaran personil. “Mutasi dan promosi di Kejaksaan RI itu dilaksanakan secara berkala, tour of duty untuk penyegaran dan pemantapan organisasi,” demikian Ketut, Selasa (9/8/2022).

Ada dua Surat Keputusan Jaksa Agung terkait rotasi jabatan di Kejagung. Pertama, Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Kedua Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022. Dua surat keputusan Jaksa Agung itu diteken pada 8 Agustus 2022.

SK itu untuk Supardi yang digantikan oleh Kuntadi yang sebelumnya menjabat Asisten Umum Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung. Ada juga Pathor Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, menggantikan Imam Wijaya yang mengisi jabatan baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: ASN Kejaksaan Netral, Tidak Terlibat Aksi Politik Praktis

Sementara untuk pejabat eselon 3, ada juga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo yang mendapat promosi jabatan untuk mengisi jabatan Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang sebelumnya dijabat Abd Qohar yang mengisi jabatan sebagai Kordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan dijabat oleh Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat